Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

PRIMA Sebut Tudingan Komunis Menyesatkan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
April 1, 2021
in POLITIK
0
PRIMA Sebut Tudingan Komunis Menyesatkan

JAKARTA, BANPOS – Beredar pesan berantai melalui media sosial yang mencantumkan judul berita ‘Parpol Baru PRIMA, Rawan Terjegal Aturan Administratif’.

Pada pesan itu tercantum narasi bernada provokasi. “Anak-anak Komunis bikin partai baru nih. Hati2 PRD dan Aliran Kiri (Komunis) Ganti Baju nama parpolnya *PRIMA* Beritahu Teman-teman lainnya jangan sampai terjebak!!!”

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Bonnie Triyana Dukung Peningkatan Kampus STIA Banten Jadi Institut

Diketahui, Prima merupakan akronim dari Partai Rakyat Adil Makmur yang saat ini sedang menunjukkan eksistensinya dan memiliki tujuan untuk mengikuti perhelatan Pemilu pada tahun 2024 ini.

Bahkan, dalam survei yang dilakukan oleh Citra Opini Polling Study (COPS). Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono masuk dalam bursa Capres, bahkan mengalahkan elektabilitas capres dari Partai Solidaritas Indonesia, Giring Ganesha.

Dewan Pengurus Pusat Prima menanggapi pesan berantai tersebut dengan santai. Bahkan menurutnya tidak akan berpengaruh terhadap target Prima untuk lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Prima, Ma’ruf Asli Bhakti, adanya pesan berantai yang menyebut Partai Prima dengan kebangkitan komunisme melalui grup medsos, tidak benar dan menyesatkan.

“Isu itu di luar konteks kekinian. PRIMA memiliki legalitas dari negara melalui Menteri Hukum dan HAM. Artinya Partai ini memenuhi ketentuan konstitusi dan perundang-undangan. Itu menunjukkan tudingan tersebut tidak memiliki kebenaran,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf mengaku, sebenarnya tak terlalu risau dengan tudingan itu. Hanya saja, tetap perlu diluruskan supaya tidak terbangun opini menyesatkan di tengah masyarakat.

Menurut mantan Ketua HMI MPO Cabang Yogyakarta ini, ada keganjilan dalam pesan itu. Sebab, dalam konten berita tak menyinggung soal isu komunis.

“Justru tulisan luar yang menyebut hal tersebut. Dari sini sangat jelas maksud ingin menyudutkan dari pihak yang membagikan link berita itu. Nampak sengaja dilakukan oleh yang pertama kali,membagikan” tudingnya.

“Hanya perlu diingatkan kepada pihak yang mencoba menyebarkan fitnahan tersebut bahwa tindakannya berpotensi pidana,” imbuhnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Gak Mau Tau! Menteri Maman Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Buat UMKM
EKONOMI

Gak Mau Tau! Menteri Maman Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus Buat UMKM

Juni 18, 2025
Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair
PEMERINTAHAN

Kamu Harus Tahu! Karena Kebijakan Ini, Tunjangan Guru Se-Indonesia Jadi Lebih Cepat Cair

Juni 18, 2025
Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga
PEMERINTAHAN

Pemeringkatan SPMB Tertutup, Ombudsman Banten: Pasti Kita Curiga

Juni 18, 2025
Program MBG, Pelajar Tangsel Pulang Sekolah Tenteng ‘Belanjaan Pasar’, Ini Kata Penanggung Jawabnya
PEMERINTAHAN

Soal Distribusi MBG Berbahan Mentah, Disdikbud Tangsel Ngaku Gak Diajak Koordinasi

Juni 18, 2025
Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar
HUKRIM

Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar

Juni 18, 2025
Program MBG, Pelajar Tangsel Pulang Sekolah Tenteng ‘Belanjaan Pasar’, Ini Kata Penanggung Jawabnya
PENDIDIKAN

Program MBG, Pelajar Tangsel Pulang Sekolah Tenteng ‘Belanjaan Pasar’, Ini Kata Penanggung Jawabnya

Juni 18, 2025
Next Post
Pasca Teror di Mabes, Polres Serang Perketat Mako dan Objek Vital

Pasca Teror di Mabes, Polres Serang Perketat Mako dan Objek Vital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Data Karyawan dan BSU Lewat SIPP BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×