Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Buronan Curanmor Tertangkap Setelah Menjambret Ponsel di Citra Raya

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 22, 2021
in HUKRIM
0
Ilustrasi ditangkap polisi

Ilustrasi ditangkap polisi (NET)

CIKUPA, BANPOS – Jajaran Unit Reskrim Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten meringkus dua orang pria berinisial OM (21) dan W (20) di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (20/3/2021).

Keduanya dibekuk selang beberapa jam usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yakni merampas telepon genggam. Salah satu tersangka yakni tersangka OM merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus Curanmor di Polsek Panongan.

Baca Juga

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

“Kami telah mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Kedua tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Minggu (21/3/2021).

Wahyu mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar jam 10 malam di salah satu ruko di Grand Arcade, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Korban berinisial 3 pria berinisial AL (16), SM (17), dan ME (16) sedang nongkrong di ruko itu.

“Kemudian datang kedua tersangka meminta uang kepada korban dengan alasan untuk membeli minuman keras. Korban yang ketakutan kemudian memberikan uang sebesar total Rp47 ribu,” kata Wahyu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dikatakan Wahyu, para tersangka tidak puas dengan uang yang diberikan korban. Kedua tersangka lalu memaksa para korban mengangkat kedua tangan. Kedua tersangka, lanjut Wahyu, kemudian menggeledah badan para korban dan mengambil telepon genggam milik korban. Tambah Wahyu, kedua tersangka lalu langsung melarikan diri.

“Korban kemudian melakukan peristiwa itu ke Polsek Panongan dan langsung ditindaklanjuti,” kata orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Petugas langsung bergerak menyelidiki kasus itu. Selang beberapa jam, keberadaan para tersangka sudah diketahui. Polisi pun langsung menciduk para tersangka dan membawanya ke kantor polisi guna kepentingan pemeriksaan.

Dari para tersangka diperoleh barang bukti 3 unit ponsel yang merupakan milik para korban. Selain itu, juga ditemukan barang bukti uang sebesar Rp40 ribu yang diduga milik korban.

Wahyu pun mengimbau masyarakat untuk tidak berada di tempat sepi dan rawan. Wahyu menganjurkan masyarakat untuk mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar terutama di masa pandemi Covid-19.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

IMOLA, ITALY - MAY 18: Valentino Rossi speaks to the media on the grid during the F1 Grand Prix of Emilia-Romagna at Autodromo Internazionale Enzo e Dino Ferrari on May 18, 2025 in Imola, Italy. (Photo by Kym Illman/Getty Images)
OLAHRAGA

Rossi Hadapi Dilema, Bakal Pertahankan Morbidelli atau Selamatkan Sang ‘Adik’?

Juni 8, 2025
Idul Adha 1446 H, BSI Tebar Hewan Kurban Hingga 15.272 Ekor
EKONOMI

Idul Adha 1446 H, BSI Tebar Hewan Kurban Hingga 15.272 Ekor

Juni 8, 2025
PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang
EKONOMI

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Juni 6, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 7, 2025
Next Post
Bantu UMKM, Pimpinan Dewan Ini Persilahkan Masyarakat Endorse di Instagramnya

Bantu UMKM, Pimpinan Dewan Ini Persilahkan Masyarakat Endorse di Instagramnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×