PANDEGLANG, BANPOS – Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang, masih menjadi masalah klasik yang sulit terentaskan. Data dari DPKPP Pandeglang, pada tahun 2020 ada 60 ribu rumah masuk kategori tidak layak huni.
“Ada 60 ribu RTLH, itu data yang masuk ke kami tahun 2020, semua itu usulan dari masing-masing Desa yang minta bantuan ke kami, tapi data ini belum kami verifikasi ke lapangan,” kata Kabid Perumahan DPKPP Pandeglang, Nana Mulyana kepada BANPOS, Rabu (17/3).
Menurut Nana, data tersebut merupakan sisa rumah yang sudah dibangun oleh DPKPP melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang didanai dari APBN, APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dari tahun 2017 kami sudah membangun 9000 RTLH melalui program ini (BSPS-red). Jadi, itu sisanya masih sekitar 60 ribu rumah,” jelasnya.
Nana mengakui, selama ini kuota BSPS dari Pemerintah Pusat cukup besar, tiap tahun mencapai 1000-1500. Akan tetapi, untuk tahun 2021 ini, Kementerian PUPR belum memberikan kejelasan soal kuota BSPS meski sudah diusulkan.
“Ya, belum ada kejelasan sampai sekarang. Kalau misalnya sampai pertengahan tahun ini enggak ada jawaban dari KemenPUPR, berarti ya enggak ada bantuan untuk Pandeglang,” ungkapnya.
Dia berharap Pandeglang bisa tetap menerima program bantuan rehab rumah kumuh dari anggaran APBN. Pasalnya, masih banyam rumah di Pandeglang yang perlu mendapatkan bantuan untuk program rehabilitasi tersebut.
Sedangkan jika menggunakan APBD dan DAK, tidak akan cukup untuk bisa mengentaskan rumah kumuh. Mengingat, setiap tahun kuotanya kurang lebih hanya 400.
“Kami berharap seperti tahun kemarin, bisa mendapat bantuan untuk RTLH, soalnya Pandeglang selalu mendapat kuota lebih dari usulan. Tahun 2019 itu ada 1.600-an yang dapat bantuan, kemarin 2020 ada 1.100-an yang dapat bantuan,” tandasnya. (CR-02/PBN)
Discussion about this post