SELURUH Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas pada pelayanan publik harus bisa mempersiapkan diri semaksimal mungkin, sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu agar pelayanan terhadap masyarakat dapat semakin prima.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Juli. Politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa dalam memberikan pelayanan publik, OPD harus benar-benar siap.
“Ketika masyarakat hadir, jangan sampai masyarakat malah menunggu atau lain sebagainya karena OPD belum siap melayani. Hal itu yang membuat pelayanan terganggu dan citra buruk muncul di kalangan masyarakat Kota Serang,” ujarnya.
Menurutnya, pegawai yang ditugaskan untuk membantu mengarahkan masyarakat yang ingin mengakses pelayanan pun juga harus memahami Prosedur Standar Operasional. Dengan demikian, masyarakat dapat benar-benar paham dengan alur pelayanannya.
“Kalau bisa, di depan kantor OPD juga ada papan alur prosedur pelayanan. Jadi masyarakat tidak bingung lagi untuk bisa mengakses pelayanan. Itu yang akan kami dorong selaku Komisi I,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post