SERANG, BANPOS – Sebanyak 163 dari 738 personel Polres Serang melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap dua di Aula Mapolres Serang, Senin (15/3/2021). Seperti pelaksanaan pada tahap pertama, pelaksanaan vaksinasi yang ke dua juga bekerjasama dengan Urkes Polres Serang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.
Sebelum menerima vaksin, para personil harus melewati beberapa tahap pemeriksaan kesehatan terlebih dulu. Setelah lolos skrining, para personil menuju ke meja penyuntikan vaksin.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 terhadap personel kepolisian merupakan hal penting karena selama pandemi Covid-19, para personil di lapangan yang bertugas dalam pelayanan publik selalu bersinggungan dengan masyarakat.
Pihaknya berharap dengan adanya vaksinasi tersebut bisa membantu sistem kekebalan atau imun tubuh personel Polri maupun ASN Polres Serang dari terpapar virus Covid-19, sehingga lebih aman dan nyaman saat berinteraksi dengan rekan kerja, keluarga, dan masyarakat.
“Kita melaksanakan vaksinasi Covid-19, karena anggota Polri tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama untuk pelayanan. Dengan adanya vaksinasi tersebut diharapkan dapat membantu sistem kekebalan tubuh,” kata Mariyono kepada awak media disela-sela pelaksanaan vaksinasi.
Kapolres menambahkan pada pelaksanaan vaksinasi di Aula Mapolres Serang tersebut, akan diikuti sebanyak 738 personel yang mendapatkan suntikan vaksin Sinovac tersebut.
“Tercatat ada 738 personil yang mengikuti vaksinasi dalam 3 gelombang dan akan dilaksanakan selama 3 hari, dimulai hari ini hingga Rabu mendatang,” kata Kapolres.
Kapolres menegaskan vaksin sinovac yang disuntikkan tersebut aman karena sudah menjalani uji klinis oleh BPOM dan halal sesuai fatwa MUI. Oleh karenanya, diharapkan tidak ada penolakan vaksinasi dari masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Serang.
“Vaksin ini sangat baik dan diharapkan tidak ada penolakan dari masyarakat karena vaksin sinovac sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan halal oleh MUI. Namun yang juga penting, tetap menjalankan prokes meski telah menerima vaksin,” ujar Mariyono.
Discussion about this post