Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kejari Cilegon Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi JLS

by Diebaj Ghuroofie
Oktober 2, 2019
in HEADLINE, HUKRIM
Andy Mirnawati.

Andy Mirnawati.

Andy Mirnawati.
CILEGON, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon telah menetapkan lebih dari satu orang tersangka kasus korupsi pembangunan median Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang kini sudah berganti nama menjadi jalan Aat-Rusli. Kejari masih menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan mereka yang diduga menyebabkan kerugian negara pada proyek tersebut.

Kepala Kejari Kota Cilegon, Andy Mirnawati mengatakan, persiapan untuk ekspos penetapan tersangka kasus korupsi median jalan JLS sebenarnya sudah dilakukan. Namun, waktunya belum bisa ditentukan karena berbenturan dengan kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca Juga

LSM JAMBAKK Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Parkir Liar Pasar Kranggot

LSM JAMBAKK Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Parkir Liar Pasar Kranggot

Desember 9, 2025
4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon

4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon

November 28, 2025
Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?

Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?

November 9, 2025
Kejari Cilegon berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp3,79 miliar di Kantor Kejari Cilegon, Selasa (21/10). ISTIMEWA

Dari Rampasan Hasil Korupsi, Kejari Cilegon Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp3,7 Miliar

Oktober 21, 2025

“Eksposnya sudah siap, hanya saja kami masih terbentur kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Mirnawati saat usai menghadiri rapat forkopimda, di ruang Muspida Pemkot Cilegon, Selasa (1/10).

Meski demikian, Mirnawati enggan berlama-lama menyimpan nama para tersangka agar segera diketahui publik. Rencananya, pekan ini juga nama-nama tersangka yang sudah ditetapkan akan diumumkan.

“(Diumumkan) antara Rabu besok (Hari ini, red) dan Kamis (besok, red). menunggu sampai semuanya siap,” sambung Mirnawati.

Mirnawati juga memastikan, berdasarkan keterangan puluhan saksi yang telah diperiksa, ada lebih dari satu tersangka yang sudah ditetapkan. Kejari mengaku memiliki bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka dengan pasal korupsi karena diduga telah menimbulkan kerugian negara dari proyek pembangunan median jalan senilai Rp13 miliar itu tersebut.

“Sebanyak 20 orang saksi telah diperiksa selama proses penyidikan. Mereka berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon dan pelaksana proyek,” imbuh Mirnawati.

Kejari, kata Mirnawati, menyimpulkan adanya kerugian negara berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyimpulkan hasil audit fisik yang dilakukan oleh penyidik bersama ahli teknik asal Bandung, Jawa Barat. Diduga proyek yang dilaksanakan pada 2013 tidak sesuai spesifikasi kontrak. Sehingga, jalan yang dibangun tersebut ambrol.

“Berdasar hasil audit fisik yang kami lakukan, BPKP menyimpulkan ada kerugian negara dari proyek itu mencapai hampir Rp1 miliar,” kata Mirnawati.

Kejari, lanjut Mirna sudah melakukan peninjauan ke lokasi proyek yang menelan anggaran sebesar Rp13 miliar tersebut. Bahkan, Kejari menerjunkan alat scaning guna memastikan konstruksi jalan beton JLS.

“Hasil sementara diduga terjadi pelanggaran hukum di mana ketidaksesuaian pekerjaan dengan RAB (rencana angggaran biaya),” ujar Mirna.

Meski sudah punya lebih dari satu orang tersangka, Mirnawati menjamin pihaknya tidak akan berhenti sampai di situ. Pengembangan terkait kasus itu akan dilakukan mengingat proyek tersebut melibatkan banyak pihak baik dari pemerintah maupun swasta.

Mirnawati juga tidak menutup kemungkinan adanya tambahan tersangka terkait kasus korupsi JLS ini. “Namun, semua tergantung dari hasil pengembangan yang akan dilakukan oleh Kejari Kota Cilegon setelah melakukan ekspos,” tandasnya.

Diketahui, proyek tahun 2013 itu mulai diselidiki sejak 5 Juli 2019. Belum genap sebulan atau pada 19 Juli 2019, penyidik meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan. Penyidik meyakini telah terdapat indikasi perbuatan melawan hukum terhadap proyek tersebut.(LUK/ENK)

Tags: andy mirnawatikejari cilegonkorupsi jls cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

LSM JAMBAKK Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Parkir Liar Pasar Kranggot
HUKRIM

LSM JAMBAKK Kembali Pertanyakan Kelanjutan Kasus Parkir Liar Pasar Kranggot

Desember 9, 2025
4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon
HUKRIM

4 Kg Sabu dan Puluhan HP Dimusnahkan Kejari Cilegon

November 28, 2025
Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?
HUKRIM

Empat Kepala OPD Dipanggil Kejari Cilegon, Ada Apa?

November 9, 2025
Kejari Cilegon berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp3,79 miliar di Kantor Kejari Cilegon, Selasa (21/10). ISTIMEWA
HUKRIM

Dari Rampasan Hasil Korupsi, Kejari Cilegon Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp3,7 Miliar

Oktober 21, 2025
Kajari Cilegon Perintahkan Pidsus Garap Masalah Parkir Ilegal Pasar Kranggot
HUKRIM

Kajari Cilegon Perintahkan Pidsus Garap Masalah Parkir Ilegal Pasar Kranggot

Agustus 20, 2025
Berani Ganggu Investasi dan Pembangunan? Siap-siap Disikat Kapolres Cilegon!
HUKRIM

Berani Ganggu Investasi dan Pembangunan? Siap-siap Disikat Kapolres Cilegon!

Juli 29, 2025
Next Post
Walikota Serang, Syafrudin.

Diberi Rp40 Miliar, Pemkot Serang Minta Nambah

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh