ANGGOTA dewan tidak boleh hanya menampung aspirasi dari masyarakat yang berada di daerah pemilihan dirinya saja. Sebab, seluruh masyarakat yang berada di Kota Serang merupakan tanggungjawab dari setiap anggota dewan.
Demikian disampaikan oleh anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Heni Sulastri. Politisi asal Partai Demokrat itu menegaskan, tidak ada lagi batasan daerah pemilihan saat telah mengemban amanah sebagai anggota DPRD.
“Ketika sudah menjadi dewan, maka seluruh anggota tidak lagi terbatas pada daerah pemilihannya saja. Namun mereka bertanggungjawab terhadap seluruh masyarakat Kota Serang,” ujarnya.
Ia mengatakan, seluruh masyarakat di Kota Serang dapat menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan dari daerah pemilihan manapun. Termasuk kepada dirinya yang berasal dari daerah pemilihan Cipocok Jaya.
“Misalkan permasalahan banjir, meskipun banjir yang terjadi itu contohnya ada di Kecamatan Taktakan, tetap aspirasi dapat disampaikan kepada saya yang berasal dari dapil Cipocok,” tuturnya.
Dengan demikian, segala aspirasi dapat benar-benar terdengar. Selain itu, permasalahan yang ada pun dapat diteruskan melalui fraksi yang telah menempatkan anggota-anggotanya di berbagai komisi. (DZH)
Discussion about this post