MALIMPING, BANPOS – Kejati Banten dan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Banten menyerahkan 300 sak semen dan 50 kilogram paku ke Musala Hidayatullah Mubtadi’en, Rabu (10/2/2021).
Bantuan itu untuk pembangunan rehab total musala yang berada di Kampung Sukatani, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Rombongan PJI Daerah Banten itu dipimpin Aspidsus Kejati Banten Sunarko. Dia didampingi oleh para koordinator, kasi dan staf Intelejen Kejati Banten.
“Ini adalah bentuk kepedulian kejati dan PJI Banten terhadap masyarakat,” ungkap Sunarko.
Sunarko berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya lingkungan Pondok Pesantren Hidayatullah Mubtadi’en.
“Kami berharap bantuan kami dapat memberi manfaat bagi santri dan masyarakat sekitar. Sehingga, ibadah menjadi nyaman,” kata Sunarko.
Penyerahan bantuan itu diterima langsung oleh Pengasuh Ponpes Hidayatullah Mubtadi’en, Kiai Haji Usep Saepudin. “Kami sangat bersyukur dan ucapkan terimakasih atas bantuannya,” ucap Usep.
Acara itu juga dihadiri oleh Camat Malingping Cece Saputra, Danramil 0313/Malingping Kapten Arm Zaenul Arifin, dan Kades Sumberwaras Usup. (DZH)
Discussion about this post