Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sinergitas 3 Pilar Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Gelar FGD

by Tusnedi Azmart
Februari 10, 2021
in COVID-19, HUKRIM, KESEHATAN, PEMERINTAHAN, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Menindaklanjuti atensi dari Presiden RI melalui Kapolri dalam rangka pembentukan posko PPKM skala mikro sampai tingkat Desa, RT dan RW, Polres Serang menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Serang, Rabu (10/2/2021).

Hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Serang AKBP Mariyono, Kadinkes Kabupaten Serang dr. Agus Sukmayadi, Sekretaris BPBD Serang Maftuhi, Kasat Binmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri, Para Camat, Kepala Desa dan Babinsa daerah hukum Polres Serang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Serang.

Baca Juga

Usai Salat Jumat, Kapolres Serang Gelar Makan Bareng Di Warung Jumat

Juni 18, 2021
ilustrasi sabu

Dua Sekawan Patungan Jual Sabu Dicokok Polisi

Februari 10, 2021

Jalankan Program ‘Pendekar Banten’, Kapolres Sambangi Pondok Pesantren

Januari 16, 2021

Terjun Langsung Ke Pos Pam, Kapolres Serang Lakukan Pengecekan dan Beri Motivasi

Desember 23, 2020

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan dalam rangka pembentukan posko PPKM skala mikro sampai tingkat Desa, RT dan RW dibutuhkan kerjasama dan sinergitas antara unsur 3 pilar dan masyarakat dalam hal ini Camat, Kepala Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Saat ini kita melaksanakan PPKM secara mikro, untuk wilayah Banten memang hanya dipusatkan di wilayah Tangerang namun kita laksanakan sebagai imbangan karena kita tidak boleh lengah terhadap penyebaran virus Covid-19,” kata Kapolres.

Mariyono menjelaskan dari 17 Kecamatan yang masuk wilayah hukum Polres Serang tercatat penyebaran Covid-19 saat ini sebanyak 1.108 kasus dengan rincian yang masih di rawat sebanyak 184 orang, Sembuh 184 orang dan meninggal sebanyak 27 orang. Namun berkat kerja keras bersama wilayah Kabupaten Serang telah berubah tajam dari Zona Merah sekarang menjadi zona kuning.

“Oleh karena perlu adanya upaya lebih keras lagi untuk mencegah penyebaran pandemi Covid 19 dengan meningkatkan pemahaman kepada masyarakat agar mengikuti vaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M,” tandasnya.

Sementara itu, Kadinkes dr Agus Sukmayadi mengatakan dengan adanya pandemi virus Covid-19, Pemkab Serang telah membentuk Satgas penangangan virus Covid-19 sesuai Keputusan Bupati Serang No : 360/Kep.644-Huk.BPBD/2020.

Strategi penanganan Covid-19 dilakukan melalui 2 cara yaitu Komunitas sebagai garda terdepan perubahan perilaku dan Rumah Sakit serta Nakes sebagai benteng terakhir.

“Adapun target Satgas penanganan Covid-19 diantaranya yaitu melindungi yang rentan, menekan kasus penyebaran, peningkatan testing, tracking dan treatment, vaksinasi, meningkatkan ketersedian APD, reagen dan PCR, sosialisasi masif, perubahan perilaku dan interoperabilitas data,” kata dr Agus.

Saat ini transmisi Covid-19 mulai mengancam unit sosial terkecil yaitu cluster keluarga. Maka dari itu, masyarakat agar tetap mematuhi prokes dan selektif dalam menerima tamu serta perhatikan protokol ventilasi, durasi dan jarak di lingkungan rumah.

“Untuk melawan virus Covid-19 kita harus meningkatkan imuntas diri, disiplin individu dan kolektif serta bekerjasama dalam mencegah penyebaran virus covid-19,” tandasnya.

Ditambahkan, saat ini sudah ada vaksin sinovac yang bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid-19, mencapai kekebalan kelompok untuk melindungi masyarakat dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh.

“Sasaran vaksinasi yang utama adalah kelompok rentan usia 18-59 tahun, tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik serta masyarakat. Kami berharap kepada masyarakat agar tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi Covid-19, selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI,” tegasnya. (MUF)

Tags: Kapolres Serang AKBP MariyonoPolres Serang Gelar FGDSinergitas 3 Pilar Cegah Penyebaran Covid-19
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Usai Salat Jumat, Kapolres Serang Gelar Makan Bareng Di Warung Jumat

Juni 18, 2021
ilustrasi sabu
HUKRIM

Dua Sekawan Patungan Jual Sabu Dicokok Polisi

Februari 10, 2021
GAYA HIDUP

Jalankan Program ‘Pendekar Banten’, Kapolres Sambangi Pondok Pesantren

Januari 16, 2021
HUKRIM

Terjun Langsung Ke Pos Pam, Kapolres Serang Lakukan Pengecekan dan Beri Motivasi

Desember 23, 2020
HEADLINE

Kapolda Banten Tegaskan Prokes Saat Libur Nataru

Desember 14, 2020
HUKRIM

Salurkan Bantuan Mabes, Kapolres Serang Serahkan 12 Ton Beras ke Babinkamtibmas

Desember 2, 2020
Next Post

Kejati dan PJI Banten Serahkan Material Musala di Malingping

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh