Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

20 Hari Disekap Penculik, Kades di Serang Dibebaskan Tim Resmob

Penulis Tusnedi Azmart
Februari 8, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
20 Hari Disekap Penculik, Kades di Serang Dibebaskan Tim Resmob

SERANG, BANPOS- Gegara permasalahan utang piutang, seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diculik rekan bisnisnya. Korban Kujaeni (53) warga Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi berhasil diselamatkan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang setelah disekap selama 20 hari di rumah kontrakan.

Dalam penyergapan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Jumat (5/2/2021) sekira pukul 04.00, Tim Resmob berhasil mengamankan Naimi (28) satu dari 3 pelaku penculikan. Dua pelaku lainnya yaitu BA dan MA masih dalam pengejaran pengejaran petugas.

Baca Juga

Irjen PKP Heri Bongkar Korupsi di Sektor Perumahan Lewat Program Sekop

Warga Tangerang Cegah Penyakit Pasca Banjir, Dinkes Tangerang Melakukan Pemantauan Serta Cek Kesehatan

“Kasus penculikan terhadap kepala desa ini terjadi pada Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekira pukul 18.00 WIB, namun pihak keluarga baru melapor setelah mengetahui kasus korban diculik,” ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Senin (8/2/2021).

Dijelaskan Kapolres pada malam kejadian itu korban Kujaeni baru saja bertamu di rumah salah seorang warganya. Pada saat akan pulang, kepala desa ini dihadang oleh tiga pelaku dan paksa untuk masuk ke dalam kendaraan Daihatsu Xenia dan disekap di rumah kontrakan.

“Selama 20 hari penyekapan, korban diminta para pelaku untuk menyelesaikan masalah hutang piutang. Korban akhirnya menghubungi isterinya untuk menyiapkan uang Rp50 juta untuk mengangsur hutangnya supaya bisa dibebaskan,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Begitu tau suaminya disekap dan diminta uang Rp50 juta, lanjut Kapolres, isteri korban pada Kamis (4/2/2021) melaporkan ke Mapolres Serang. Berdasar dari laporan itu, Tim Resmob langsung diterjunkan untuk mencari keberadaan korban dan para pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Resmob berhasil mengetahui lokasi penyekapan dan menangkap pelaku.

“Tim Resmob langsung melakukan penyergapan dan berhasil membebaskan korban serta mengamankan Naimi salah seorang pelaku dari dalam rumah kontrakan. Sementara dua pelaku lainnya tidak berada di tempat. Korban dan pelaku berikut kendaraan yang digunakan dalam aksi penculikan segera diamankan ke Mapolres Serang,” ungkap Mariyono.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: 20 Hari Disekap PenculikKades di Serang Dibebaskan Tim Resmob
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Sempat Ricuh, Puluhan Polisi Amankan Pemilihan Ulang Ketua RW Kalanganyer

Sempat Ricuh, Puluhan Polisi Amankan Pemilihan Ulang Ketua RW Kalanganyer

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu