TINGKAT kemandirian Kota Serang dalam hal pembiayaan saat ini masih sangat rendah. Permasalahan tersebut harus dapat segera diselesaikan, dengan cara mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) minimal hingga 50 persen, dan tidak lagi berpangku pada dana transfer.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad. Sebagai ketua komisi yang membidangi pengelolaan keuangan daerah, dirinya mendorong agar kemandirian Kota Serang dapat meningkat sesuai dengan fungsi DPRD yakni pembuatan Perda, penganggaran dan pengawasan.
“Kalau dari sisi pembuat perda, salah satunya kami mengusulkan perda kerjasama dan investasi daerah. Perda ini adalah upaya untuk mengoptimalkan peran Pemkot Serang meningkatkan tumbuh kembangnya investasi daerah,” ujarnya.
Politisi asal PKS ini mengatakan, pihaknya ingin agar iklim investasi dan iklim kerjasama di Kota Serang meningkat. Sehingga, dapat mendongkrak PAD Kota Serang.
Sedangkan dari aspek penganggaran, pihaknya mendorong upaya peningkatan penambahan penganggaran kepada program dan kegiatan yang langsung meningkatkan PAD, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah yang dikerjakan oleh BPKAD.
“Begitu pula dengan fungsi pengawasan. Upaya yang kami lakukan ini mengawasi betul agar OPD penghasil PAD melakukan fokus pada dua hal, pertama intensifikasi mengoptimalkan potensi PAD yang sudah jelas. Mendorong pemerintah agar tingkat kebocoran PAD itu bisa diminimalisir dengan pendekatan teknologi,” ungkapnya.
Dengan demikian, Kota Serang dapat benar-benar mengoptimalkan PAD dan juga mampu meningkatkan kemandirian dalam hal pembiayaan, dengan terlepas dari ketergantungan akan dana transfer. (DZH)
Discussion about this post