Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sembunyikan Sabu Dibawah Aquarium, Pengedar Narkoba Ditangkap

Penulis Tusnedi Azmart
Januari 18, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
Sembunyikan Sabu Dibawah Aquarium, Pengedar Narkoba Ditangkap

SERANG, BANPOS – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis shabu. Seorang pengedar diamankan dalam kasus ini, yakni Yd alias Gerong (38) Panyireupan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Tersangka Gerong ditangkap di rumahnya saat sedang tidur di rumahnya.

“Tersangka Yd alias Gerong kita amankan di rumahnya pada akhir pekan kemarin sekitar pukul 08.00. Dari tersangka ditemukan barang bukti 8 paket shabu yang disembunyikan di bawah aquarium,” terang Kasat Resnarkoba, Iptu Shilton ditemui awak media di kantornya, Senin (18/1/2021).

Baca Juga

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

BPBD Lebak Minta Warga Waspada Curah Hujan Tinggi

Iptu Shilton menjelaskan tersangka merupakan target penangkapan anggota setelah diketahui tiga tahun berprofesi sebagai pengedar dan pengguna shabu. Selain sebagai pengedar pelaku, tersangka juga pemakai.

“Pelaku ini juga pemakai, dan menurut pengakuannya sudah lama menggunakan shabu, namun sebagai pengedar sudah 3 tahun,” kata Shilton didampingi Kanit 1 Iptu Yuli Khaerani.

Dari pengakuan tersangka, kata Kasat, Yd mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang warga Kabupaten Tangerang berisial MD Asep yang saat ini masuk daftar buronan polisi. Untuk motifnya, tersangka mengaku nekad berbisnis shabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dari bandar berinisial MD ini, tersangka mengaku sudah 30 kali membeli shabu namun tidak mengetahui identitas sang bandar karena pembelian dan pengambilan shabu tidak secara langsung. Sedangkan shabu dipasarkan di wilayah Kabupaten dan Kota Serang,” terang Kasat.

Dalam kesempatan itu, Shilton menjelaskan sepanjang Januari 2021, pihaknya telah mengamankan 8 tersangka pengedar narkoba. Dari 8 tersangka itu, tujuh tersangka merupakan pengedar shabu dan satu tersangka merupakan pengedar tramadol dan heximer.

“Dalam dua pekan di bulan Januari ini, telah diamankan 8 tersangka pengedar narkoba. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan peredaran narkoba di Kota Serang,” tandasnya. (MUF)

Komentar ×
Tags: Pengedar Narkoba DitangkapSembunyikan Sabu Dibawah Aquarium
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
IKA ITS Banten Hibahkan 47 Tablet ke SD Dekat Kawasan Baduy

IKA ITS Banten Hibahkan 47 Tablet ke SD Dekat Kawasan Baduy

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu