Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Enam Perwira Polres Serang Dimutasi

by Tusnedi Azmart
Januari 13, 2021
in PERISTIWA
Kapolres Serang AKBP Mariyono

Kapolres Serang AKBP Mariyono

SERANG, BANPOS – Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasatbinmas) serta 4 Kapolsek jajaran Polres Serang dalam waktu dekat akan serahterimakan. Mutasi dan promosi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Banten nomor : ST/36/I/KEP./2021, tertanggal 11 Januari 2021.

Dalam ST, jabatan Kasatreskrim diserahterimakan dari AKP Arief Nazarudin Yusuf kepada AKP David Adhi Kusuma yang saat menjabat Kasatreskrim Polres Lebak. AKP Arief N Yusuf selanjutkan akan menjabat Kasatreskrim Polres Cilegon menggantikan AKP Maryadi. Sementara jabatan Kasatbinmas diserahterikan dari AKP Yeni Rohaeni kepada AKP Bhakti Yasa Saputri.

Baca Juga

Kapolres Serang Cek Kesiapan New Normal

Mei 30, 2020

Masih Beroperasi Ditengah Wabah Covid-19, Kapolres Cek SOP Pabrik Nikomas dan PWI

April 2, 2020

Kapolsek Cikande Kompol M Ridzy Salatun digantikan Kompol Salahuddin yang saat ini menjabat Kapolsek Ciwandan, Polres Cilegon. Jabatan Kapolsek Kragilan Kompol Dadi Perdana Putra digantikan Kompol Andhi Kurniawan. Kompol Dadi Perdana selanjutnya mendapat promosi jabatan sebagai Kasatreskrim Polres Tangerang Kota.

Selain itu, jabatan Kapolsek Kopo yang saat dipegang Iptu Indik Rusmono akan diserahkan kepada Iptu M Ikhsan RJ Irianto dan Iptu Indik selanjutnya dipercaya menduduki kursi Kasatreskrim Polres Lebak. Sedangkan jabatan Kapolsek Pontang yang saat dipegang AKP Sudibyo Wardoyo diserahkan kepada AKP Bapi yang saat ini menjabat Kanitreskrim Polsek Ciruas.

Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan adanya mutasi sejumlah anggotanya yang tertuang TR Kapolda Banten nomor : ST/36/I/KEP./2021, tertanggal 11 Januari 2021 tersebut. Menurut Kapolres, mutasi dan rotasi adalah bentuk penyegaran organisasi serta merupakan promosi jabatan yang bersangkutan oleh Kapolda atas prestasinya.

“Serahterima jabatan harus sudah dilakukan 14 hari setelah ST dikeluarkan. Insha Allah, untuk Polres Serang akan kami laksanakan pada Rabu mendatang,” kata Kapolres kepada awak media. (AZM)

Tags: AKBP MariyonoEnam Perwira Polres Serang Dimutasi
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Kapolres Serang Cek Kesiapan New Normal

Mei 30, 2020
EKONOMI

Masih Beroperasi Ditengah Wabah Covid-19, Kapolres Cek SOP Pabrik Nikomas dan PWI

April 2, 2020
Next Post

Sukseskan Program Pendekar Banten, Kapolres Kerahkan Jajaran Sowan ke Tokmas

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh