SERANG, BANPOS – Ratusan mahasiswa Banten kembali bergerak ke DKI Jakarta, tepatnya depan gedung DPR/MPR. Mereka kembali menyuarakan untuk menolak RUU KPK dan RUU kontroversial lainnya. Namun dalam perjalanan menuju Jakarta, tidak semulus biasanya. Beberapa di antara mereka ada yang dicegat oleh pihak Kepolisian saat ingin menaiki KRL di Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Bahkan, ada pula mahasiswa yang ditangkap.
Pengurus Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banten, Diego Armando, mengatakan bahwa pihaknya saat ingin menaiki KRL, dicegat oleh pihak Kepolisian. Padahal dalam pemberangkatan dari Serang menuju Tangerang, aman dan lancar.
“Selepas turun dari Bus pukul 10.30 WIB dan hendak melanjutkan perjalan menggunakan KRL dari stasiun Tanah Tinggi, tiba tiba pukul 10.40 WIB sejumlah aparatur negara dalam hal ini Kepolisian dan TNI-AD setempat mencekal pemberangkatan kami,” ujar Diego kepada BANPOS, Senin (30/9).
Menurutnya, pihak Kepolisian beralasan mengenai keamanan, hingga melakukan pencegatan serta melarang masa FPR Banten untuk berangkat ke Jakarta.
“Baru setelah berbagai macam upaya negoisasi yang dilakukan oleh Kawan-kawan FPR Banten, pukul 11.20 massa aksi FPR diperbolehkan untuk melanjutkan pemberangkatannya menuju istana negara,” jelasnya.
Diego menuturkan, dengan perilaku dan tindakan seperti yang dialami oleh pihaknya, membuktikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai cara, dalam meredam gerakan masyarakat dan mahasiswa. Tindakan tersebut pun disebut oleh pihaknya, sebagai tindakan fasis.
“Dengan tindasan fasis ini, FPR Banten mengecam segala macam upaya rezim melalui aparatur negara, untuk mencekal dan meredam aksi massa yang dilakukan oleh rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, tindakan serupa juga dialami oleh masa aksi Sekolah Mahasiswa Progresif (Sempro), yang berangkat dari Kota Serang. Saat ingin menaiki KRL di Tanah Tinggi, beberapa anggotanya ada yang dicegat, bahkan ditangkap.
“Jadi ada kawan-kawan Sempro yang ketangkep polisi di Tangerang, gara-gara mau berangkat ke Jakarta,” ujar pengurus Sempro, Ibnu, kepada BANPOS melalui pesan singkat.
Discussion about this post