LEBAK, BANPOS — Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum ASN Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak dalam proses reaktivasi BPJS PBI dan perubahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kini masuk dalam proses penyelidikan Inspektorat.
Pihak yang diduga terlibat dalam dugaan kasus tersebut telah dipanggil oleh pihak Inspektorat Kabupaten Lebak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Informasi tersebut disampaikan oleh Inspektur Pembantu (Irban) III pada Inspektorat Kabupaten Lebak, Iwan Gustiawan, kepada BANPOS pada Senin (9/3).
Iwan mengaku, pihaknya telah menerima laporan dugaan kasus pungli yang menyeret salah satu oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak berinisial S itu.
Saat ini, kata Iwan, proses penyelidikan baru sampai pada tahap pemanggilan terhadap pihak terkait guna meminta keterangan lebih lanjut mengenai dugaan kasus tersebut.
“Sedang tahap pemanggilan,” katanya.
Iwan menyampaikan, kasus yang menyeret oknum ASN tersebut masuk dalam kategori pelanggaran disiplin pegawai.
Bila berdasarkan hasil penyelidikan terbukti bersalah, maka yang bersangkutan dapat dihukum sesuai dengan peraturan disiplin kepegawaian.
“Dugaan pelanggaran disiplin. (Sanksinya) hukuman disiplin sesuai dengan peraturan pemerintah tentang disiplin PNS,” terangnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinsos Kabupaten Lebak berinisial S diduga telah melakukan praktik pungli dalam proses reaktivasi BPJS PBI dan perubahan DTKS.
Dugaan kasus itu terungkap usai Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Ubed Jubaedi, menerima aduan dari masyarakat yang menjadi korban oknum tersebut.
Berdasarkan aduan yang diterimanya, korban dimintai pungutan dengan nominal yang variatif mulai dari Rp400 ribu hingga Rp900 ribu oleh oknum ASN berinisial S tersebut.
“Ditambah lagi ada warga saya dimintai Rp900 ribu,” ucapnya.
Atas hal itu Baedi mengaku, dirinya telah melaporkan dugaan kasus tersebut kepada Kepala Dinsos Kabupaten Lebak dan Inspektorat Kabupaten Lebak supaya kasus tersebut dapat segera ditangani.












Discussion about this post