Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Nelangsa Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Lepas dari Honorer Malah Tak Digaji

by Muhamad Wahyu
Februari 25, 2026
in HEADLINE, PENDIDIKAN

SERANG, BANPOS – Ratusan guru paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kini berada dalam situasi serba tidak pasti.

Data yang dihimpun BANPOS menyebutkan, hingga akhir Februari 2026 mayoritas tenaga honorer belum mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK), yang berdampak langsung pada tersendatnya pembayaran honor.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Sejumlah guru yang ditemui BANPOS secara terpisah mengungkapkan, meski Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Standar Satuan Harga (SSH) telah diterbitkan dan mencantumkan nominal honor Rp1 juta per bulan untuk kategori guru paruh waktu, implementasinya belum dirasakan secara utuh.

“Di atas kertas memang disebutkan Rp1 juta. Tapi sampai sekarang banyak dari kami belum pegang SPK, jadi secara administrasi posisi kami lemah. Honor pun belum jelas,” ujar salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Mereka menilai terdapat persoalan dalam sinkronisasi antara kebijakan yang tertuang dalam Perwal dengan kesiapan anggaran di lapangan.

“Masalahnya diduga ada di sistem keuangan daerah. Informasinya angka Rp1 juta itu seperti digabungkan dengan dana BOS. Padahal, kalau sudah masuk klasifikasi ini, seharusnya tidak lagi membebani BOS,” ujar seorang perwakilan guru lainnya.

Selain itu, BANPOS juga menerima informasi bahwa proses pencairan dilakukan melalui pengisian formulir digital. Namun tidak semua guru memperoleh kesempatan atau kejelasan mekanisme tersebut.

“Ada yang sudah dibayar setelah isi Google Form, tapi banyak juga yang belum dapat apa-apa. Indikatornya apa, kami juga tidak tahu,” katanya.

Para guru berharap Pemkot Serang segera memberikan kepastian hukum melalui penerbitan SPK secara menyeluruh, sekaligus memastikan pembayaran honor sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Kami tetap mengajar seperti biasa. Tapi kami butuh kepastian, bukan janji. Kalau memang standarnya Rp1 juta, realisasinya harus jelas,” ujar salah satu guru.

Ketidakjelasan ini dinilai tidak hanya berdampak pada kesejahteraan guru, tetapi juga berpotensi memengaruhi stabilitas layanan pendidikan di sekolah. (*)

Tags: Kota SerangPPPK Paruh Waktu
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
MBG Dipertanyakan, Dewan Tegaskan Pengelola Jangan Asal-asalan 

MBG Dipertanyakan, Dewan Tegaskan Pengelola Jangan Asal-asalan 

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh