TANGERANG, BANPOS – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk periode Februari-Maret 2026.
Bantuan berupa beras dan minyak goreng itu, nantinya akan didistribusikan kembali kepada sebanyak 372.180 penerima bantuan pangan (PBP) yang tersebar di 29 kecamatan Kabupaten Tangerang.
Untuk memastikan kelayakannya, Tim DPKP melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kualitas Bantuan Pangan yang didistribusikan Bapanas di Gudang Perum Bulog Cikande, Kabupaten Serang, Senin (23/2).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono menjelaskan, pemeriksaan kualitas beras dan minyak bantuan Bapanas tersebut sebagai tindak lanjut surat permohonan dari Bulog cabang Tangerang.
“Jumlah bantuan bertambah sebanyak 240.133 PBP dibandingkan periode sebelumnya,” jelas Ujang.
Pemeriksaan kualitas pangan dilakukan Tim DPKP Kabupaten Tangerang yang didampingi petugas Perum Bulog Cabang Tangerang.
Pemeriksaan meliputi pengecekan visual kondisi fisik beras dan minyak goreng, kemasan, berat bersih, serta pengukuran kadar air beras.
Adapun hasil pemeriksaan secara umum, beras dalam kondisi baik dan tidak berbau, warna beras relatif putih, kemasan dalam kondisi baik dengan berat rata-rata 10 Kg per kemasan.
“Kadar air beras rata-rata sebesar 13,8% atau masih di bawah standar maksimal 14%,” jelas Ujang.
Untuk minyak goreng, lanjut Ujang, didapati warna kuning cerah, kemasan dalam kondisi baik, dengan volume 1 liter per kemasan.
Lebih lanjut Ujang menyampaikan, Pemkab Tangerang juga akan menyalurkan bantuang pangan beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) sebanyak 110 Ton.
Bantuan CPPD itu untuk penanganan kemiskinan ekstrem di 10 desa bagi sebanyak 5.500 penerima bantuan pangan.
“Bantuan pangan beras tersebut disalurkan untuk periode Februari dan Maret, masing-masing PBP mendapatkan beras 10 Kg per bulan,” kata Ujang.(*)



Discussion about this post