LEBAK, BANPOS – Kabupaten Lebak tercatat sebagai salah satu wilayah di Provinsi Banten dengan potensi kerawanan bencana yang cukup tinggi.
Mengacu pada peta indeks risiko bencana yang dikelola Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada tahun 2025 Lebak mencatatkan indeks risiko sebesar 189.37 poin.
Angka ini menempatkan Lebak dalam kategori wilayah berisiko tinggi secara nasional.
Namun, tingginya potensi bencana tersebut tidak berbanding lurus dengan porsi anggaran yang disediakan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak justru memangkas alokasi anggaran kebencanaan secara drastis.
Tercatat, pada APBD murni Tahun Anggaran 2025, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sempat menyentuh angka Rp29,7 miliar.
Namun, pada APBD murni 2026, angka tersebut menyusut tajam menjadi hanya Rp12,7 miliar.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Sukanta, tak menampik bahwa pemangkasan ini berdampak langsung terhadap fleksibilitas penanganan bencana di lapangan.
“Iya, pasti. Termasuk yang berkaitan dengan kerusakan infrastruktur akibat bencana ini kan belum semuanya tertangani. Masih ada beberapa titik yang menjadi aspirasi masyarakat yang belum tertangani,” ujar Sukanta.
Sukanta membeberkan, kekhawatiran terbesar bukan pada penanganan fasilitas umum yang sejauh ini masih teratasi, melainkan nasib hunian warga.
Apalagi, dari alokasi Rp12,7 miliar yang tersedia, sekitar Rp2,5 miliar sudah tersedot untuk pematangan lahan Hunian Tetap (Huntap) di Kecamatan Lebakgedong.
Padahal, BPBD mencatat ada ratusan rumah warga yang rusak akibat rentetan bencana sepanjang tahun 2025 hingga 2026 yang perlu intervensi.
“Yang kami pikirkan ini untuk penanganan rumah yang terdampak bencana di tahun 2025 sampai dengan tahun 2026. Kalau hitungan sementara saya, ini kurang lebih ada 253 rumah,” ungkapnya.
Ratusan rumah tersebut rusak akibat longsor, pohon tumbang, hingga kebakaran.
Tanpa dukungan anggaran yang memadai, ratusan keluarga tersebut terancam tidak mendapatkan bantuan stimulan perbaikan rumah.
Belum lagi sejumlah infrastruktur jalan poros desa di Bojongleles, Cibadak, hingga Ciparay yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR).
Menurut Sukanta, untuk mengcover wilayah seluas Lebak dengan risiko setinggi ini, angka idealnya jauh di atas alokasi saat ini.
“Mestinya nggak kurang dari Rp70 miliar. Itu memang yang jadi masalah di kita ini kan APBD-nya terbatas, PAD-nya juga sangat terbatas, sementara wilayahnya begitu sangat luas,” tandasnya. (*)







Discussion about this post