SERANG, BANPOS – Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar menyampaikan apresiasinya kepada Ditresnarkoba Polda Banten yang berhasil mengungkap pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Ada penurunan jumlah tindak pidana narkoba yang diungkap Polda Banten.
“Berdasarkan data yang saya terima, Ditresnarkoba Polda Banten selama satu tahun ini penyelesaian jumlah tindak pidana (jtp) sudah mencapai 107 persen. Dengan penurunan jumlah tindak pidana, dari 770 jtp (2019) sekarang 750 jtp (2020),” terang Fiandar.
Lanjut Fiandar, tahun ini jumlah penyelesaian tindak pidana 802 perkara dengan jumlah tersangka 965 orang. Sedangkan barang buktinya yaitu Sabu 13.540,09 gram, ganja 308.235,24 gram, gorila 6.108,15 gram, extacy 343 butir, obat-obatan 398.274 butir.
Fiandar berharap Ditresnarkoba Polda Banten dapat memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten.
“Narkoba dapat merusak, menghancurkan generasi penerus bangsa. Narkoba adalah musuh kita semua, oleh karena itu dibutuhkan peran serta dari semua pihak untuk memberantasnya, sehingga dapat tercipta Banten bersih dari Narkoba,” kata Fiandar(ENK)
Discussion about this post