TANGERANG, BANPOS – Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) akibat kondisi jalan rusak yang menimpa seorang pelajar SMK di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud mengingatkan Bupati Tangerang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera memperbaiki Jalan Raya Pasar Kemis yang saat ini kondisinya rusak parah.
“Kasus Lakalantas ini harus menjadi perhatian Pemkab Tangerang agar lebih memperhatikan infrastruktur jalan raya,” kata Amud kepada wartawan Sabtu (14/2).
Lakalantas akibat kondisi jalan raya yang rusak kerap terjadi di Kabupaten Tangerang.
Terbaru, kecelakaan menimpa pengendara motor di Jalan Raya Pasar Kemis, tepatnya di depan PT. Victory Chingluh, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/2) pagi.
Insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang pelajar SMK berinisial CRA itu, menambah jumlah laka lantas yang terjadi di ruas Jalan Pasar Kemis.
Sebulan belakangan, terdapat lima kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut.
Terlebih, banyak jalan rusak setelah banjir dan hujan dengan intensitas tinggi beberapa waktu terakhir yang melanda Kabupaten Tangerang.
“Saya sudah mendengar informasi banyaknya kecelakaan di ruas Jalan Raya Pasar Kemis. Pemerintah daerah harus gerak cepat merespons kerusakan jalan, jangan sampai tunggu korban berikutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” kata Amud.
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan, pemerintah daerah memiliki anggaran pemeliharaan jalan yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penanganan kerusakan, sehingga tidak lagi menimbulkan korban kecelakaan di lokasi tersebut.
Ia menyarankan, jika terdapat keraguan dalam penggunaan anggaran, pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan instansi terkait agar mekanisme penggunaan anggaran tetap sesuai aturan tanpa menghambat percepatan perbaikan jalan rusak.
“Jika pemerintah ragu, silahkan koordinasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) guna memastikan seluruh proses tetap berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Menurut Amud, jika kerusakan jalan tidak segera diperbaiki, tentunya akan terus merugikan masyarakat, khususnya pengendara yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Karena itu, ia menilai percepatan perbaikan penting dilakukan demi peningkatan pelayanan publik serta keselamatan masyarakat.
“Perbaikan jalan rusak harus segera dilkukan, sehingga masyarakat kembali dapat menikmati kondisi jalan yang aman dan nyaman,” tandasnya.(*)



Discussion about this post