Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

by Tusnedi Azmart
Februari 9, 2026
in HUKRIM, PERISTIWA
Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Ilustrasi : sumber Gemini AI.

SERANG, BANPOS – Warga meringkus MA (64), pedagang getuk yang nekat mencabuli gadis penderita keterbelakangan mental di Kecamatan Bandung.

“Benar, pelaku MA sudah kami amankan setelah ditangkap warga di Cikande,” tegas Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES.

Baca Juga

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Februari 11, 2026
DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

Januari 30, 2026
Polres Serang Pantau Wilayah Rawan Banjir

Polres Serang Pantau Wilayah Rawan Banjir

Januari 11, 2026

Awalnya, pria asal Desa Babakan ini mendatangi rumah korban di Desa Pringwulung pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan alasan meminta dibuatkan kopi,” jelas Andi saat memberikan keterangan pers di Mapolres.

Selanjutnya, lelaki tua tersebut memberikan uang sebesar Rp15 ribu untuk memperdaya korban agar bersedia mengikuti kemauannya yang bejat.

“Pelaku menyandarkan tubuh korban ke tembok setelah menarik paksa tangannya,” tambah Kanit PPA Polres Serang, Ipda Henry Jayusman.

Namun, aksi tidak senonoh itu seketika gagal saat keponakan korban memergoki perbuatan pelaku dan langsung berteriak dengan sangat kencang.

“Keponakan korban berteriak memanggil warga setelah melihat aksi mencurigakan pelaku,” tutur Andi menceritakan kronologi kejadian di lokasi perkara.

Pedagang Getuk Sempat Mengelak

Meskipun sempat mengelak, pelaku justru melarikan diri menggunakan sepeda motor pribadinya saat kerumunan massa mulai mengepung rumah tinggal korban.

“Pelaku menolak dituduh berbuat cabul sebelum akhirnya kabur dengan alasan buang air,” ungkap Andi terkait gelagat licin sang pedagang.

Sontak, puluhan warga yang tersulut emosi melakukan pengejaran hingga ke Kawasan Industri Modern Cikande untuk menangkap paksa pelaku tersebut.

“Warga berhasil mengamankan pelaku di Cikande dan langsung menyerahkannya kepada kami,” ujar Andi mengapresiasi kesigapan masyarakat dalam menangkap tersangka.

Kini, penyidik Satreskrim Polres Serang terus mendalami keterangan dari para saksi guna melengkapi berkas perkara tindak pidana seksual ini.

“Kami melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi dan korban untuk penyidikan lebih lanjut,” imbuh Andi mengenai status hukum perkara tersebut.

Kemudian, polisi menjerat kakek cabul ini dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Tersangka kini terancam hukuman penjara maksimal selama 12 tahun,” pungkas Andi menutup pernyataan terkait jeratan hukum yang menanti pelaku. (*)

Tags: berita Serang hari iniDisabilitasKekerasan SeksualKriminal BantenPedagang Getukpencabulan serangpolres serang

Berita Terkait

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh
HUKRIM

Muthowif di Serang Ditangkap, Diduga Gelapkan Uang Calon Jemaah Umroh

Februari 13, 2026
Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan
HUKRIM

Predator Anak Cikande Meringkuk Di Sel Tahanan

Februari 11, 2026
DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang
HUKRIM

DPO Pemasok Sabu Dibekuk Polres Serang

Januari 30, 2026
Polres Serang Pantau Wilayah Rawan Banjir
HUKRIM

Polres Serang Pantau Wilayah Rawan Banjir

Januari 11, 2026
Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko
HUKRIM

Layaknya Aksi Demonstrasi, Ribuan Warga Lepas AKBP Condro Sasongko

Januari 9, 2026
Polres Serang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
EKONOMI

Polres Serang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Desember 29, 2025
Next Post
Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh

Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh