JAKARTA, BANPOS – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) meminta aparat penegak hukum bertindak adil dan objektif, terhadap kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS).
Sebab menurutnya, bukan hanya HRS saja yang menimbulkan kerumunan di masa pandemi, banyak pihak lain termasuk pemerintah sendiri, juga menimbulkan kerumunan dalam pelaksanaan Pilkada serentak kemarin.
Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail, mengatakan aparat penegak hukum harus adil dan objektif di dalam penegakan hukum.
“Ketika HRS dijadikan tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian, dengan tuduhan melakukan kerumunan di masa pandemi. Maka mestinya tindakan yang sama juga dilakukan kepada pihak lain yang melakukan kerumunan,” katanya, Jumat (18/12).
Ia menjelaskan, berdasarkan pantauannya, saat ini telah banyak kerumunan massa yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, tetapi tidak mendapatkan teguran yang tegas.
“Seperti kita ketahui bersama, bahwa Pilkada 2020 tetap dilaksanakan di masa pandemi. Walau sebelumnya banyak pihak yang mengusulkan penundaan, tetapi tetap dilaksanakan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti Pilkada yang terjadi di Solo, Medan dan beberapa tempat lainnya, yang memobilisasi massa yang banyak dan melanggar protokol kesehatan.
“Mestinya pemanggilan dilakukan kepada pihak-pihak yang melanggar protokol covid. Tetapi, lagi-lagi Polri masih tebang pilih,” lanjutnya.
Menurutnya penangkapan HRS sangat bernuansa politik. Padahal seharusnya Polri bersikap netral dan pandai membaca situasi politik yang ada di negara. Polri semestinya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, bukan memunculkan konflik di tengah masyarakat.
Selain itu, Affandi pun menilai tidak hadirnya Komnas HAM dalam rekonstruksi kepolisian terhadap enam laskar FPI, dengan alasan memiliki bukti tersendiri terhadap peristiwa tersebut adalah salah satu bentuk independensi dari Komnas HAM.
“Tentunya sikap independen dari Komnas HAM ini harus didukung dan disupport oleh semua pihak, agar kasus ini menjadi terang. Selain itu, presiden juga harus memastikan idepedensi kinerja Komnas HAM tanpa intervensi dari pihak manapun, yang terindikasi memiliki kepentingan dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Discussion about this post