SERANG, BANPOS – Komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mengapresiasi masyarakat yang taat pajak terus digencarkan.
Sebagai bentuk terima kasih, para Wajib Pajak (WP) yang membayar pajak kendaraan tepat waktu kini berkesempatan mendapatkan souvenir menarik langsung di lokasi pelayanan.
Salah satu Wajib Pajak yang merupakan warga Cipocok, Kota Serang, Rida mengatakan, dia mendapatkan apresiasi khusus setelah melakukan pembayaran pajak lebih awal dari masa jatuh temponya di Kantor Samsat Serang Kota.
“Seharusnya jatuh tempo pada bulan April,” jelasnya, Jumat (6/2).
Dia mengaku senang dengan adanya sistem apresiasi berupa pemberian souvenir pada para wajib pajak yang patuh dalam membayar pajak kendaraannya.
“Sekalipun belum masa tenggang, kalau ada rezeki lebih baik segera dibayarkan karena manfaatnya kembali ke kita warga Banten demi kemajuan Provinsi Banten,” ujar Rida sambil menunjukkan souvenir yang ia terima.
Plt Kepala Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh menjelaskan bahwa pemberian souvenir ini merupakan program langsung dari Gubernur Banten sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat bayar pajak.
Periode pemberian hadiah ini berlangsung mulai 2 Februari hingga 31 April.
“Pemberian souvenir berupa mug, payung, dan tambler ditujukan bagi wajib pajak dengan dua kriteria utama, membayar pajak tahunan tanpa tunggakan atau denda. Membayar pajak sebelum masa pajak berlaku atau pembayaran lebih awal,” jelasnya Ema.
Ia mengungkapkan, pemberian hadiah ini sebagai pematik agar masyarakat semangat dalam membayarkan kewajibannya.
“Memang Pak Gubernur terus membagi hadiah. Karena mengucapkan terima kasih kepada masyarakat selaku wajib pajak yang sudah taat pajak,” tegasnya. (*)









Discussion about this post