Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

by Muhamad Wahyu
Januari 30, 2026
in HUKRIM
Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Dok. Polda Metro Jaya

JAKARTA, BANPOS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ganja dengan total berat brutto mencapai 17 kilogram.

Baca Juga

Dzikir Kebangsaan di Tugu Proklamasi, Hidupkan Kembali Spirit 9 Ramadan

Dzikir Kebangsaan di Tugu Proklamasi, Hidupkan Kembali Spirit 9 Ramadan

Februari 27, 2026
Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Februari 24, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Pengurus Wilayah SEMMI Siap Kawal Jakarta sebagai Kota Global Berkeadilan

Pengurus Wilayah SEMMI Siap Kawal Jakarta sebagai Kota Global Berkeadilan

Januari 31, 2026

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, mengatakan pengungkapan dilakukan pada Rabu (28/1) sejak pukul 17.30 WIB hingga malam hari, di tiga lokasi berbeda di wilayah Kemayoran.

Empat orang tersangka berinisial LS, AR, DA, dan R berhasil diamankan.

Menurut Deny, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba.

“Dari hasil penyelidikan, mengarah ke lokasi pertama berada di pinggir Jalan Bendungan Jago, Kemayoran,” ungkapnya dalam keterangan resmi Polda Metro Jaya pada Kamis (29/1).

Di lokasi pertama, petugas mengamankan dua tersangka, yakni LS (23) dan AR (25) yang diduga hendak melakukan transaksi ganja.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket ganja yang dikemas menggunakan lakban cokelat dan disimpan di dalam koper.

“Kami berhasil mengamankan LS dan AR di pinggir Jalan Kemayoran Jakarta Pusat,” ujarnya.

Pengembangan kasus kemudian berlanjut ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, Kemayoran.

Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan dua tersangka lainnya, DA (27) dan R (27), serta menemukan barang bukti ganja dengan berat brutto 9,3 gram.
“Dikembangkan ke lokasi yang lain dan mengamankan 2 tersangka yang lain,” jelasnya.

Tidak berhenti sampai di situ, polisi kembali melakukan pengembangan ke lokasi ketiga berupa rumah kontrakan di Jalan A, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan ganja.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu koper berisi delapan paket ganja.

“Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa ganja dengan total berat brutto 17 kilogram, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta dua buah koper,” ujarnya.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran ganja tersebut. (*)

Tags: GanjaJakartanarkobaPolda Metro Jaya

Berita Terkait

Dzikir Kebangsaan di Tugu Proklamasi, Hidupkan Kembali Spirit 9 Ramadan
PERISTIWA

Dzikir Kebangsaan di Tugu Proklamasi, Hidupkan Kembali Spirit 9 Ramadan

Februari 27, 2026
Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue
PERISTIWA

Fekraf Banten Ngadu Ke Menkraf Banten Krisis Venue

Februari 24, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Pengurus Wilayah SEMMI Siap Kawal Jakarta sebagai Kota Global Berkeadilan
PERISTIWA

Pengurus Wilayah SEMMI Siap Kawal Jakarta sebagai Kota Global Berkeadilan

Januari 31, 2026
Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif
KESRA

Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Perpusnas Rasakan Literasi Inklusif

Desember 15, 2025
Oknum Satpam RS di Serang Terlibat Peredaran Narkoba
HUKRIM

Oknum Satpam RS di Serang Terlibat Peredaran Narkoba

Desember 9, 2025
Next Post
Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua DPW PPP Banten

Baihaki Sulaiman Jadi Plt Ketua DPW PPP Banten

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh