Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tempat Pengelolaan Limbah Ayam di Desa Sindangmulya Lebak Dituding Beroperasi Ilegal

by Taufiq Solehudin
Januari 29, 2026
in PEMERINTAHAN
Tempat Pengelolaan Limbah Ayam di Desa Sindangmulya Lebak Dituding Beroperasi Ilegal

Lokasi tempat pengelolaan limbah ayam yang menjadi sumber pencemaran lingkungan di Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak/BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN

LEBAK, BANPOS — Tempat pengelolaan limbah ayam di Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak disinyalir beroperasi secara ilegal.

Keberadaannya diduga kuat menjadi sumber pencemaran lingkungan yang berdampak pada empat kampung di desa tersebut.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Kabar tidak berizinnya tempat usaha tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sindangmulya, Nani Permana.

Ia mengatakan, tempat usaha pengelolaan limbah ayam itu tidak mengantongi izin apapun, baik dari pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

“Itu kan nggak ada izin ya,” kata Nani kepada BANPOS melalui sambungan telepon.

Selain itu Nani pun mengaku tidak mengetahui siapa pemilik tempat usaha tersebut.

Sebab, dirinya tidak menerima informasi apapun mengenai pendirian tempat pengelolaan limbah itu.

Ditambah lagi, dirinya belum pernah terjun secara langsung untuk meninjau lokasi tempat berdirinya bangunan yang menjadi sumber pencemaran lingkungan, meskipun bangunan tersebut berdiri di wilayah desanya.

“Kurang tahu ibu mah. Ibu belum pernah ke lokasi kata ibu juga,” terangnya.

Disinggung mengenai penindakan terhadap tempat tersebut, Nani menegaskan bahwa dirinya mengikuti kemauan masyarakat apabila memang tempat usaha itu dirasa mengganggu ketentraman lingkungan.

“Ibu mah kembali lagi ke permintaan dan permohonan masyarakat aja mungkin,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak, Lingga Segara, mengatakan pihaknya perlu memeriksa terlebih dahulu mengenai keberadaan izin tempat usaha tersebut.

Ia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memeriksa perizinan tempat usaha yang dipermasalahkan oleh warga Desa Sindangmulya.

“Lokasinya saya cek dulu nanti anak-anak ke sana, ke lokasi,” ujarnya pada Kamis (29/1).

Lingga menegaskan, jika rupanya tidak mengantongi izin maka bisa dipastikan tempat usaha itu beroperasi secara ilegal.

“Jika suatu usaha tidak tercatat dalam sistem, maka sudah dapat dipastikan belum mengantongi izin resmi,” tandasnya. (*)

Tags: Kabupaten Lebaklebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
Dari Food Stall TAM 2026, Chandra Asri Group Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Dari Food Stall TAM 2026, Chandra Asri Group Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh