SERANG, BANPOS – Pengelola jalan Tol mendapat kritik tajam dari akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul.
Tak hanya karena banjir yang melanda akses jalan tol.
Namun, juga karena kondisi jalan tol yang rusak dan kerap memicu kemacetan panjang dinilai sebagai persoalan serius yang berdampak luas, terutama terhadap sistem logistik nasional.
Adib menilai persoalan tersebut bukan sekadar faktor cuaca, melainkan cerminan lemahnya keseriusan pengelola dalam mengelola layanan publik strategis.
Ia menyoroti kerusakan jalan tol yang hampir selalu muncul usai musim hujan dan berulang dari tahun ke tahun.
Menurutnya, pola tersebut menunjukkan tidak adanya perbaikan sistematis dalam perencanaan maupun pemeliharaan jalan tol.
“Realitas jalan tol rusak setelah musim hujan itu selalu berulang bertahun-tahun. Padahal layanan publik, termasuk jalan tol, ukuran utamanya kan kepuasan pengguna,” ujarnya, Rabu, (28/1).
Adib menuturkan, kerusakan jalan yang berujung pada kemacetan berjam-jam telah menimbulkan kerugian besar, bukan hanya bagi pengguna harian, tetapi juga sektor logistik nasional.
“Dengan kondisi jalan rusak, macetnya bisa berjam-jam. Itu sangat mempengaruhi transportasi logistik, apalagi truk-truk over tonase itu kan kalau jalannya rusak, dia pelan-pelan. Kalau dihitung, bisa berapa triliun kerugian sebulan akibat horornya macet di Tol Tangerang–Merak,” kata Adib.
Ia menyebut, dampak ekonomi dari kondisi tersebut sangat negatif dan merugikan banyak pihak.
Namun, masyarakat sebagai pengguna jasa tol dinilai berada pada posisi yang lemah karena tidak memiliki pilihan lain selain tetap menggunakan jalan tersebut.
“Ini layanan publik, tapi publik akhirnya terpaksa menerima. Kejadiannya berulang-ulang dan tidak ada yang bisa dilakukan. Menurut saya ini sistematis dan tidak dikerjakan secara serius (oleh pengelola, red),” tegasnya.
Selain itu, Adib juga turut mempertanyakan kesesuaian antara biaya yang dibayarkan oleh pengguna dengan kualitas layanan yang diterima.
Ia menilai, kenaikan tarif kerap tidak diimbangi dengan perbaikan kondisi jalan dan kelancaran lalu lintas.
“Tarif tol kan hampir tidak pernah turun, yang terjadi selalu naik. Tapi kualitas layanannya begitu-begitu saja. Harusnya pengelola fokus ke customer satisfaction, jalannya bagus, tidak macet, orang jadi nyaman. Karena kan kita bayar,” ujarnya.
Ia bahkan membandingkan layanan tol dengan layanan bisnis lain yang menuntut tanggung jawab terhadap konsumen.
Jika terjadi kerugian akibat kelalaian pengelola, menurutnya, pengguna berhak menuntut pertanggungjawaban.
“Sesederhana kita beli makan di restoran misalnya, kita bayar, lalu keracunan, boleh nggak kita nuntut? Ya boleh. Sama halnya dengan tol, kalau kerusakan jalan atau kelalaian pengelola menimbulkan kerugian, publik seharusnya bisa menuntut,” katanya.
Selain pengelola, Adib juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam melakukan pengawasan.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh lepas tangan hanya karena pengelolaan tol berada di tangan swasta melalui skema konsesi.
“Negara sering berkilah karena yang mengelola swasta. Tapi pengawasan pemerintah harusnya melekat. Jangan mentang-mentang mereka yang membangun lalu seolah-olah tidak boleh disalahkan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pengawasan yang dilakukan pemerintah harus merujuk pada perjanjian awal atau nota kesepahaman (MoU) konsesi.
Jika pengelola tidak mampu memenuhi standar layanan yang disepakati, pemerintah dinilai memiliki ruang untuk memberikan sanksi tegas.
“Harus berpatokan pada MoU. Kalau layanannya tidak sesuai, masa iya tiap tahun macet parah, merugikan orang banyak, tapi dibiarkan saja. Kalau perlu, konsesinya dipercepat. Dari 30 tahun jadi 20 tahun misalnya, supaya mereka benar-benar serius,” kata Adib.
Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar pengelolaan jalan tol benar-benar berorientasi pada kepentingan publik, bukan semata keuntungan bisnis.
“Pengelola harus menghadirkan layanan tol yang betul-betul berkualitas, jalannya bagus, tidak macet, dan kalau ada kerugian akibat kelalaian, harus bertanggung jawab. Dan pemerintah wajib memperketat pengawasan agar layanan publik bernama jalan tol ini tidak terus-menerus merugikan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, dalam rilis yang disampaikan pihak ASTRA Tol Tamer yang dikirimkan kepada BANPOS, Head of Sustainability Management and Corporate Communications ASTRA Infra Toll Road Tangerang Merak, Uswatun Hasanah, dalam rilis mengatakan bahwa kondisi genangan air di seluruh titik terdampak di ruas Jalan Tol Tangerang–Merak telah sepenuhnya surut dan dapat dilalui dengan aman oleh seluruh golongan kendaraan.
Lalu lintas terpantau berjalan normal. Kemudian, dalam rilis itu, pihak ASTRA menyebut, seiring dengan surutnya genangan, ASTRA Tol Tamer saat ini tengah melakukan proses pemeliharaan lanjutan pada area bekas genangan, termasuk pembersihan sisa material, pengecekan kondisi perkerasan, serta perbaikan jalan pada titik-titik yang terdampak guna memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Adapun upaya yang dilakukan dalam tahap pemulihan pasca genangan meliputi:
- Pembersihan sisa lumpur, material, dan sampah di badan jalan serta saluran;
- Pemasangan tanggul sementara antisipasi luapan susulan;
- Pemeriksaan kondisi perkerasan dan bahu jalan pada area terdampak;
- Pelaksanaan perbaikan dan pemeliharaan jalan secara bertahap;
- Penyiagaan petugas serta pemasangan rambu pengamanan selama proses pekerjaan berlangsung.
“ASTRA Tol Tamer terus memberikan update terkini kondisi lalu lintas dan kondisi genangan di ruas jalan tol Tangerang-Merak yang dapat diakses melalui media sosial, website dan media luar ruang VMS yang dimiliki. Untuk layanan bantuan cepat di ruas Tangerang-Merak dapat menghubungi layanan bebas pulsa di 08001777879 atau pesan whatsapp di 0254 207878,” tulis Uswatun Hasanah dalam rilis. (*)



Discussion about this post