LEBAK, BANPOS – Bau bangkai menyengat meneror pemukiman warga. Keberadaan tempat pengelolaan bangkai ayam disinyalir menjadi penyebab utama aroma tidak tidak sedap itu muncul.
Bau busuk bangkai yang menyengat membuat empat kampung di Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak turut merasakan dampaknya.
Empat kampung itu antara lain Cibuntu, Cibenteur, Jogjog, dan Madang.
Salah seorang warga Kampung Cibuntu bernama Madin menerangkan bahwa, bau menyengat bangkai hewan itu sudah berlangsung sekitar tujuh bulan lamanya.
Kemunculan tempat pengelolaan limbah ayam yang tak jauh dari pemukiman warga disinyalir menjadi biang masalahnya.
“Kami sebagai warga merasa dirugikan karena adanya perusahaan limbah ayam ini. Salah satunya (dampak yang dirasakan) misalkan pencemaran lingkungan, terus polusi udara, bau, terutama bau ini ke mana-mana,” katanya, Rabu (28/1).
Aroma bangkai yang menyengat dirasa sangat mengganggu warga.
Sesak nafas, menurunnya nafsu makan menjadi salah satu dampak yang dirasakan akibat kemunculan polusi udara tersebut.
Atas persoalan pencemaran itu Madin mengaku, warga sekitar sebenarnya sudah mengadukan kepada pihak Pemerintah Desa Sindangmulya.
Hanya saja pihak pemerintah desa hingga kini tak ada upaya apapun yang dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Sampai sekarang belum ada tindakan sementara kami sebagai warga merasa sudah tidak nyamanlah, sudah tidak kuat karena baunya ini,” terangnya.
Karena persoalan tersebut telah berlangsung berlarut-larut, Madin ingin meminta ketegasan dari pemerintah daerah supaya masalah tersebut dapat segera teratasi.
Karena warga mengaku sudah banyak dirugikan akibat pencemaran tersebut.
“Tuntutan dari masyarakat nggak banyak. Kami sebagai warga karena merasa tidak nyaman dengan adanya limbah ini lingkungan rusak, kesehatan kami terdampak, terutama buat ke depannya anak cucu kami, mohon ditutuplah segera,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan dari warga mengenai persoalan tersebut, BANPOS kemudian berusaha menelusuri sumber masalah pencemaran lingkungan.
Dengan didampingi oleh beberapa warga Kampung Cibuntu, BANPOS pun pada akhirnya berhasil menemukan sumber masalah yang selama ini dikeluhkan oleh warga selama berbulan-bulan.
Sumber masalah tersebut adalah bangunan yang disebut-sebut oleh warga sekitar sebagai tempat pengelolaan limbah ayam.
Lokasi bangunan tersebut sebenarnya berada di tengah-tengah hutan.
Bila melihat dari google maps, jarak dari tempat pengelolaan limbah ayam ke pemukiman warga di Kampung Cibuntu sekitar 390 meter.
Meski jaraknya mencapai ratusan meter, namun berdasarkan pengakuan warga, aroma busuk bangkai sangat terasa jelas terutama saat musim kemarau tiba.
Tidak hanya menimbulkan aroma busuk yang menyengat, aktivitas pengelolaa limbah itu juga menimbulkan masalah lain bagi lingkungan sekitar.
Berdasarkan pantauan BANPOS di lokasi, terlihat beberapa tanaman pohon di sekitar belakang bangunan kondisinya mati akibat terkena air lindi bekar aktivitas pengelolaan limbah ayam.
Selain itu karena kondisnya kumuh, terlihat banyak belatung yang merayap di sekitar tembok bagian belakang bangunan.
Hal itu menimbulkan kesan betapa buruknya tata kelola limbah di bangunan tersebut.
Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, masyarakat sekitar khawatir bakal masalah lain yang jauh lebih besar menimpa mereka kedepannya.
Oleh karena itu Ketua RT 1 RW 3 Kampung Cibuntu, Sibli, mendesak pemerintah untuk segera menindak tegas pemilik usaha tersebut.
Sibli menegaskan, warga sekitar sebenarnya tidak melarang adanya aktivitas pengelolaan limbah tersebut.
Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah tata kelola limbahnya.
Jangan sampai limbah yang dihasilkan mencemari lingkungan sekitar hingga mengakibatkan warga mengalami kerugian.
“Masyarakat semuanya juga tidak melarang untuk usaha di sini, yang penting jangan sampai bau,” ucapnya. Kemudian ia menambahkan, “kalau memang tidak bisa mengatasi bau itu silahkan ditutup.”
Terpisah, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Irvan Suryatufika mengaku, pihaknya belum menerima laporan mengenai adanya pencemaran lingkungan di sekitar wilayah Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja.
Ia pun tidak memungkiri, keterbatasan anggaran dan jumlah SDM membuat pengawasan lingkungan di Kabupaten Lebak belum begitu optimal dijalankan.
“Kalau kita kan nggak bisa melakukan pengawasan ke seluruh pengusaha karena keterbatasan SDM dan anggarannya untuk bisa keliling. Hanya paling kita kalau ada laporan, verifikasi lapangan gitu nanti ditindaklanjuti,” ujarnya.
Meski begitu ia menegaskan bahwa masalah tersebut tetap akan menjadi perhatian DLH Kabupaten Lebak dan berjanji akan segera menangani.
“Yang penting ada laporan buat dasar kita melakukan tindak lanjut selanjutnya,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Sindangmulya, Nani Permana, menyebut bahwa tempat pengelolaan limbah ayam tersebut berstatus ilegal.
Sebab dalam pendiriannya tempat pengelolaan limbah tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah
“Ya kan itu nggak ada izinnya,” terangnya kepada BANPOS melalui sambungan telepon pada Rabu (28/1).
Sama seperti tuntutan warga, ia pun mendukung jika tempat usaha tersebut ditindak tegas apabila dirasa banyak memberikan dampak kerugian bagi warga.
“Ibu mah kembali lagi ke permintaan dan permohonan masyarakat aja mungkin,” pungkasnya. (*)







Discussion about this post