LEBAK, BANPOS — Pihak Bank BRI Kantor Cabang Rangkasbitung angkat bicara untuk memberikan hak jawab mengenai pemberitaan BANTEN POS yang berjudul, ‘Hendak Lunasi Mobil, Uang dari BRI Ada yang Palsu’ yang terbit secara cetak dan daring pada edisi Jumat (23/1).
Dalam keterangan resminya Pemimpin Kantor Cabang BRI Rangkasbitung, Eko Mandala Saputra, menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.
Ia menerangkan, pada Kamis (22/1) sekitar pukul 09.15 WIB, seorang nasabah atas nama Ogi mendatangi BRI Kantor Cabang Rangkasbitung. Ia menyampaikan informasi bahwa setelah melakukan penarikan tunai di ATM BRI Galeri ATM Kanca Rangkasbitung. Terdapat satu lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diragukan keasliannya saat digunakan untuk transaksi pembayaran di Adira Finance.
Petugas keamanan BRI yang bertugas telah menerima penyampaian informasi tersebut dengan baik. Sementara, Petugas juga menjelaskan prosedur penanganan pengaduan sesuai ketentuan, termasuk perlunya bukti transaksi berupa struk ATM sebagai dasar pelaporan. Juga untuk penelusuran kepada pihak pengelola serta vendor ATM.
Dalam proses penyampaian tersebut, tidak terdapat penolakan atas pengaduan nasabah. Namun demikian, nasabah yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan bukti struk transaksi dan kemudian meninggalkan area kantor cabang tanpa melanjutkan proses pelaporan lebih lanjut.
BRI Cabang Rangkasbitung Terbuka
Eko menegaskan bahwa BRI selalu terbuka terhadap setiap pengaduan nasabah dan siap menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku.
“Setiap laporan terkait transaksi ATM akan kami tindaklanjuti secara menyeluruh sesuai ketentuan, termasuk berkoordinasi dengan pihak vendor ATM, sepanjang dilengkapi dengan data pendukung yang diperlukan,” jelas Eko.
Kemudian ia kembali menegaskan, pengelolaan dan pengisian uang pada mesin ATM dilakukan melalui prosedur berlapis. Dan pengawasan ketat sesuai standar perbankan untuk memastikan kualitas uang yang beredar.
Ia mengatakan, sebagai lembaga bisnis yang bergerak di sektor perbankan BRI selalu menjunjung tinggi nilai kehati-hatian serta menjaga prinsip good corporate governance (GCG).
“BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG) dalam seluruh operasional bisnisnya, serta berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada nasabah,” ucapnya.
Di akhir Eko menyampaikan, BRI Kantor Cabang Rangkasbitung senantiasa membuka komunikasi kepada pihak nasabah. Untuk bisa bersama-sama mencari jalan keluar atas persoalan terjadi. Pihaknya akan siap memproses pengaduan tersebut sesuai regulasi yang berlaku demi kenyamanan bersama.
“Apabila nasabah yang bersangkutan berkenan melengkapi data pendukung. BRI membuka ruang komunikasi dan siap menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Discussion about this post