SERANG, BANPOS – Gubernur Banten, Andra Soni, resmi melantik 10 orang pejabat untuk mengisi jabatan Eselon II di lingkungan Pemprov Banten, Senin (26/1).
Pelantikan tersebut dilakukan di Gedung Negara Provinsi Banten, berdasarkan undangan dengan nomor T-400.14.11/33/BKD/2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Deden Apriandhi Hartawan.
Dari 10 orang pejabat yang dilantik, tiga orang merupakan pejabat hasil promosi dari Eselon III. Sementara enam pejabat hasil rotasi, dan satu pejabat penetapan kembali.
Adapun mereka yang dilantik berdasarkan Lampiran Keputusan Gubernur Banten
Nomor 57 Tahun 2026 yakni:
- Siti Ma’ani Nina – Inspektur Daerah Provinsi Banten
- E.A. Deni Hermawan – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Banten
- Rina Dewiyanti, S.E., M.Si. – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten
- Mahdani – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten
- Babar Suharso – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten
- Soerjo Soebiandono – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Banten
- Aan Fauzan Rahman – Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Banten
- Iwan Hermawan – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten
- Iwan Adriansyah Santoso – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana Provinsi Banten
Adapun satu orang pejabat yang mendapat penetapan kembali yakni Komarudin. Ia kembali ditetapkan sebagai Asisten Daerah (Asda) 1 atau Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra). (*)









Discussion about this post