CILEGON, BANPOS – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mengaku menerima permohonan dari wali murid soal kebijakan larangan study tour untuk dapat dievaluasi.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan aspirasi tersebut menjadi salah satu dasar Pemerintah Kota Cilegon untuk meninjau kembali kebijakan yang telah berlaku selama kurang lebih satu tahun terakhir.
“Ada surat permohonan orang tua murid ke kami, barangkali kedepan ini akan dievaluasi,” katanya usai menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan SK Promosi serta penandatanganan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Sekolah di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu (21/1).
Menurutnya, ruang gerak peserta didik untuk mengikuti kegiatan edukasi di luar daerah menjadi terbatas akibat adanya surat edaran (SE) pembatasan study tour luar kota.
“Selama ini anak-anak cukup terbatas untuk melakukan edukasi ke luar Cilegon, seperti ke Jakarta, Tangerang, Bogor, atau Bandung, karena adanya surat edaran tersebut,” ujar Heni.
Oleh karena itu, Dindikbud telah menyampaikan hal tersebut kepada Wakil Walikota Cilegon dan akan membahasnya lebih lanjut bersama Wali Kota.
Ke depan, kata Heni, evaluasi kebijakan akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari paguyuban komite sekolah, kepala sekolah, hingga Dindikbud.
“Evaluasi tentu akan dilakukan dengan melibatkan paguyuban komite sekolah, kepala sekolah, serta Dindikbud sendiri,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, menyatakan evaluasi diperlukan untuk melihat kembali efektivitas kebijakan sekaligus menampung aspirasi masyarakat, khususnya para orang tua siswa.
“Kita melihat ini sebagai sesuatu yang perlu dicermati, karena berkaitan dengan kekhawatiran dan harapan orang tua murid,” ucap Fajar.
Menurutnya, Pemerintah Kota Cilegon tidak ingin mengambil keputusan secara sepihak.
Oleh sebab itu, ke depan akan dilakukan rembuk bersama antara paguyuban orang tua, kepala sekolah, serta Dindikbud.
“Nah kita coba melihat dari situ mungkin nanti kita ajak rembuk bareng yah dari masing-masing paguyuban, kepala sekolah, dengan Dindik,” ungkapnya.
Fajar menyampaikan, dari hasil pertemuan tersebut nantinya akan terlihat secara lebih luas bagaimana keinginan orang tua terkait pelaksanaan study tour.
“Diskusi mau atau enggak. Sebenarnya jika banyak masukan Kang Wali (Walikota Cilegon Robinsar-red), nanti seperti apa,” tuturnya.
Namun demikian, Fajar menegaskan bahwa pelaksanaan study tour harus murni untuk kepentingan pendidikan siswa, bukan untuk tujuan lain.
“Asal jangan niat gurunya yang mau jalan-jalan yah,” tandasnya. (*)



Discussion about this post