Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkot Cilegon Tegaskan Tak Pernah Minta Bantuan ke Pengusaha Tambang

by Lukman Hapidin
Januari 23, 2026
in PEMERINTAHAN
Pemkot Cilegon Tegaskan Tak Pernah Minta Bantuan ke Pengusaha Tambang

Plt Kasatpol PP Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menegaskan tidak pernah meminta bantuan, uang, maupun bentuk kepentingan apa pun kepada pengusaha galian C.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemkot, khususnya Plt Kepala Satpol PP Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Plt Kasatpol PP Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan, memastikan bahwa pesan dan panggilan WhatsApp yang beredar bukan berasal dari dirinya maupun institusi Pemkot Cilegon.

“Ini bukan kontak saya. Saya tidak pernah menghubungi atau meminta apa pun kepada pengusaha pertambangan,” tegas Noviyogi, Kamis (22/1).

Ia menekankan bahwa seluruh jajaran Pemkot Cilegon tidak pernah melakukan praktik permintaan bantuan kepada pelaku usaha, terlebih kepada pengusaha galian C yang saat ini tengah menjadi objek penertiban.

Sikap tegas Pemkot Cilegon juga ditegaskan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra.

a menyatakan bahwa tindakan mengatasnamakan pejabat Pemkot untuk meminta bantuan merupakan perbuatan melawan hukum sekaligus mencoreng wibawa pemerintah daerah.

“Kami tegaskan, Pemkot Cilegon tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun kepada pengusaha galian C. Jika ada pihak yang mengatasnamakan pejabat atau institusi Pemkot, itu dipastikan bukan perintah resmi dan patut diduga sebagai upaya mencoreng nama baik pemerintah,” ujar Aziz Setia Ade.

Aziz juga menyoroti bahwa beredarnya modus penipuan ini terjadi pasca dilakukannya penertiban terhadap sejumlah aktivitas tambang di wilayah Kota Cilegon.

Menurutnya, kondisi tersebut menguatkan dugaan adanya oknum yang sengaja memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Penertiban tambang dilakukan murni untuk penegakan aturan dan kepentingan lingkungan. Tidak ada ruang bagi praktik transaksional. Jika ada pihak yang mencoba bermain dengan mencatut nama pejabat, kami minta segera dilaporkan,” tegasnya.

Pemkot Cilegon mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat agar tidak melayani pihak mana pun yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, terlebih jika komunikasi tersebut mengarah pada permintaan bantuan atau uang.

Seluruh komunikasi resmi Pemkot hanya dilakukan melalui jalur dan kontak resmi institusi.

Pemerintah daerah juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindak tegas pelaku demi menjaga wibawa pemerintahan, iklim usaha yang sehat, serta kepercayaan publik di Kota Cilegon. (*)

Tags: CilegonKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Dishub Cilegon Tertibkan Truk Tambang dari Kabupaten Serang

Dishub Cilegon Tertibkan Truk Tambang dari Kabupaten Serang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh