CILEGON, BANPOS – Wacana pembangunan Pelabuhan Warnasari di Kota Cilegon kembali memanas.
Bukan karena progres pembangunan yang signifikan, melainkan karena sorotan tajam terkait lambatnya eksekusi proyek yang digadang-gadang sebagai simbol kedaulatan ekonomi daerah tersebut.
Sudah lebih dari dua dekade, mimpi masyarakat “Kota Baja” untuk memiliki pelabuhan mandiri tak kunjung terwujud, memicu kekhawatiran bahwa proyek raksasa ini hanya berakhir sebagai komoditas politik semata.
Wakil Ketua III DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Ia menegaskan bahwa Pelabuhan Warnasari bukanlah proyek sembarangan yang baru muncul kemarin sore.
Ini adalah warisan visi besar para pendiri kota, termasuk almarhum Aat Syafa’at, yang menginginkan Cilegon tidak sekadar menjadi penonton di tengah hiruk-pikuk industri, melainkan menjadi pemain utama melalui kepemilikan pelabuhan daerah.
Namun, belakangan ini muncul isu yang mengaitkan pembangunan pelabuhan dengan penurunan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) demi kepentingan bisnis tertentu.
Hal ini sontak memicu reaksi keras dari legislatif.
“Karena itu, saya menyayangkan apabila pembangunan Pelabuhan Warnasari hari ini dikaitkan dengan isu penurunan NJOP atau kepentingan bisnis tertentu. Pelabuhan ini adalah kepentingan strategis daerah, bukan komoditas negosiasi jangka pendek,” tegas Rahmatullah, Kamis (22/1).
Jika terealisasi, pelabuhan ini bukan hanya soal bongkar muat barang, tetapi sebuah ekosistem ekonomi baru yang bisa menyerap ribuan tenaga kerja lokal, menghidupkan UMKM, dan menjadi simpul logistik nasional.
Sayangnya, realita di lapangan justru menunjukkan stagnasi.
Rahmatullah menyoroti pola berulang yang menghambat proyek ini.
Masalah klasik seperti perizinan dan akses jalan seolah menjadi benang kusut yang tak kunjung terurai dari satu rezim pemerintahan ke rezim berikutnya.
“Kita harus jujur mengakui, rencana pembangunan Warnasari selalu berhadapan dengan tembok hambatan. Mulai dari persoalan perizinan, tata ruang, ketidakjelasan komitmen investor, hingga soal klasik akses jalan. Hambatan ini tidak boleh terus diwariskan dari satu periode ke periode berikutnya, seolah-olah pemerintah daerah kehilangan keberanian politik untuk menuntaskan pekerjaan rumahnya sendiri,” terangnya.
Penting untuk dipahami bahwa Pelabuhan Warnasari dirancang sebagai lokomotif perekonomian daerah.
Multiplier effect atau efek berganda dari operasional pelabuhan ini diyakini akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan, yang ujungnya kembali pada kesejahteraan warga.
Oleh karena itu, Rahmatullah mengingatkan agar instrumen fiskal daerah tidak diotak-atik sembarangan hanya demi memuluskan jalan bagi investor tanpa kajian matang.
“Terkait isu wacana akses pelabuhan yang dikaitkan dengan penurunan NJOP, saya ingin menegaskan kepentingan daerah tidak boleh berada dalam posisi tersandera. NJOP adalah instrumen fiskal yang menyangkut keadilan pajak dan pendapatan daerah. Butuh kajian komprehensif yang bersifat kepentingan jangka panjang dan kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, juga menyoroti wacana masuknya pebisnis internasional di sektor energi yang belakangan santer terdengar.
Meski Cilegon sangat terbuka terhadap investasi asing (FDI), posisi tawar pemerintah daerah haruslah kuat.
Pemkot Cilegon diminta untuk tidak inferior di hadapan pemilik modal. Pemerintah harus menjadi regulator yang tegas, bukan sekadar fasilitator yang pasrah mengikuti keinginan pasar.
“Demikian pula dengan isu masuknya pebisnis internasional di sektor energi. Investasi tentu kita butuhkan, tetapi investasi harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan strategis daerah, bukan sebaliknya. Pemerintah Kota Cilegon harus menjadi pihak yang memberikan arah, bukan sekadar mengikuti arus kepentingan modal,” katanya.
Hambatan tata ruang dan akses jalan harus segera diselesaikan dengan skema yang transparan dan tidak merugikan aset daerah.
“Saya mendorong Pemkot Cilegon untuk berdiri tegak dan tegas. Selesaikan persoalan tata ruang secara menyeluruh, pastikan kepastian akses jalan, dan bangun skema investasi yang adil dan transparan. Jangan biarkan Pelabuhan Warnasari terus menjadi wacana yang berulang tanpa eksekusi,” ujarnya.
Waktu 20 tahun bukanlah durasi yang sebentar untuk sebuah perencanaan proyek.
Rentang waktu tersebut seharusnya sudah cukup untuk menghasilkan infrastruktur fisik yang nyata, bukan sekadar tumpukan dokumen perencanaan.
Rahmatullah menekankan bahwa keseriusan pemerintah sedang diuji.
“Sudah terlalu lama masyarakat Cilegon menunggu. Dua puluh tahun lebih adalah waktu yang cukup untuk membuktikan apakah kita serius membangun kedaulatan ekonomi daerah, atau hanya pandai berbicara tanpa keberanian mengambil keputusan besar,” ujarnya.
Rahmatullah menggarisbawahi bahwa masa depan ekonomi Cilegon tidak boleh digadaikan.
“Pelabuhan Warnasari adalah simbol masa depan Cilegon. Dan masa depan tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan jangka pendek,” tandasnya. (*)



Discussion about this post