Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Soal Rotasi Mutasi, Fajar: Tunggu Tanggal Mainnya

by Lukman Hapidin
Januari 22, 2026
in PEMERINTAHAN
Soal Rotasi Mutasi, Fajar: Tunggu Tanggal Mainnya

Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo saat diwawancarai awak media, Rabu (21/1). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Isu perombakan struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Langkah strategis terkait rotasi dan mutasi pejabat, khususnya pada level Eselon II dan III, tengah dinantikan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan optimalisasi pelayanan publik.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Namun, Pemkot Cilegon tampaknya memilih langkah hati-hati dan terukur, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki landasan penilaian yang objektif serta mematuhi regulasi kepegawaian nasional yang ketat.

Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, memberikan pembaruan terkini mengenai proses tersebut.

Dalam keterangannya, Fajar mengindikasikan bahwa proses penilaian kompetensi atau assessment para pejabat tidak dilakukan secara instan.

Terdapat mekanisme panjang yang melibatkan profil kompetensi hingga rekam jejak pelatihan yang telah dijalani oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Hal ini sejalan dengan semangat meritokrasi yang ingin dibangun di kota industri ini, di mana penempatan jabatan didasarkan pada kualifikasi dan kinerja, bukan sekadar kedekatan politis.

Fajar menjelaskan bahwa untuk pejabat Eselon III, proses profiling sudah membuahkan hasil berupa nilai kompetensi.

Sementara untuk Eselon II, prosesnya bahkan telah berjalan sejak tahun sebelumnya melalui berbagai pendidikan dan pelatihan (Diklat) kepemimpinan serta asesmen mendalam.

Dalam pernyataannya, Fajar juga membandingkan dinamika yang terjadi di Cilegon dengan daerah lain.

Ia menekankan bahwa Cilegon berkomitmen untuk terus berproses dan tidak resisten terhadap mekanisme penilaian kinerja, berbeda dengan fenomena yang mungkin terjadi di wilayah pemerintahan lain.

“Profiling beberapa sudah keluar nilainya eselon III, eselon II kan sudah ada berproses dari tahun kemarin melakukan diklat. Terus abis itu asesmen. Karena ada di daerah lain saya ngga perlu sebut ada, bahkan ogah gitu,” ujar Fajar saat ditemui di Aula Setda Kota Cilegon usai mengukuhkan 21 kepala sekolah, Rabu (21/1).

Penekanan pada proses asesmen ini sangat krusial untuk memastikan bahwa pejabat yang nantinya dilantik benar-benar memiliki kapasitas untuk mengeksekusi program kerja daerah.

Terlebih lagi, tantangan pembangunan di Cilegon membutuhkan birokrat yang adaptif dan inovatif.

Lebih jauh, Fajar menyoroti pentingnya integrasi antara manajemen talenta di daerah dengan regulasi pusat.

Kewenangan akhir terkait persetujuan teknis rotasi dan mutasi ini sangat bergantung pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta keputusan strategis dari Walikota Cilegon.

Kepatuhan terhadap aturan terbaru menjadi kunci agar tidak terjadi maladministrasi di kemudian hari.

Fajar secara spesifik menyinggung adanya regulasi baru yang menjadi pedoman dalam proses ini, yakni Peraturan BKN Nomor 411 Tahun 2025.

Aturan ini menjadi koridor hukum yang wajib ditaati oleh pemerintah daerah dalam mengelola manajemen ASN.

Sinergi antara penilaian internal Pemkot melalui manajemen talenta dan verifikasi dari BKN menjadi penentu kapan “gerbong” mutasi ini akan bergerak.

Hal ini menunjukkan transparansi proses birokrasi yang tidak bisa diputuskan secara sepihak tanpa lampu hijau dari instansi vertikal terkait.

“Kalau manajemen talenta salah satu baik tapi kembali lagi kewenangannya antara nanti bagaimana BKN, bagaimana kang Wali juga progresnya ke BKNnya apa yang sudah menjadi aturan itu harus dijalankan. Ada peraturan 411 BKN tahun 2025,” tuturnya.

Namun, Fajar enggan memberikan tanggal pasti. Sikap ini dinilai sebagai bentuk profesionalisme untuk menjaga kondusivitas lingkungan kerja sebelum Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan.

Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu momentum yang tepat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ketika didesak mengenai kepastian waktu pelantikan atau pengumuman resmi rotasi pejabat tersebut, Fajar memberikan jawaban diplomatis namun penuh teka-teki.

Jawaban singkatnya mengisyaratkan bahwa proses sedang berjalan di balik layar dan kejutan bisa terjadi sewaktu-waktu ketika semua persyaratan administratif telah terpenuhi secara paripurna.

“I don’t now. Tunggu tanggal mainnya,” tandasnya. (*)

Tags: CilegonKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Warning Keras Fajar untuk Kepala Sekolah Baru, Awas Salah Kelola Dana BOS

Warning Keras Fajar untuk Kepala Sekolah Baru, Awas Salah Kelola Dana BOS

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh