Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DPD HIMMA Lebak Laporkan Perusahaan Tambak ke Pemkab

by Taufiq Solehudin
Januari 20, 2026
in PERISTIWA
DPD HIMMA Lebak Laporkan Perusahaan Tambak ke Pemkab

pengurus DPD HIMMA Lebak melayangkan surat aduan kepada Disnaker Lebak terkait adanya dugaan pelanggaran hak pekerja oleh PT Radja Udang Malingping pada Senin (19/1)/Dok Istimewa untuk BANTEN POS

LEBAK, BANPOS – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (HIMMA) Kabupaten Lebak resmi melayangkan surat aduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Senin (19/1).

Langkah ini diambil menyusul dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Radja Udang Malingping serta perusahaan tambak udang lainnya di wilayah pesisir Lebak Selatan.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Selain melapor ke dinas teknis, HIMMA Lebak juga mendesak Komisi III DPRD Kabupaten Lebak untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Ketua DPD HIMMA Lebak, Agus Djubaedi menegaskan, surat permohonan RDP telah dikirimkan agar wakil rakyat segera memanggil pihak-pihak terkait.

“Langkah ini kami tempuh sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan hak-hak pekerja dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat benar-benar dilindungi,” tegas Agus kepada BANPOS.

Agus meminta parlemen tidak menunda-nunda agenda pemanggilan tersebut.

Pasalnya, permasalahan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut nasib pekerja dan keluarga korban yang terdampak insiden kerja beberapa waktu lalu.

“Ada keluarga korban yang kehilangan, yang menunggu kejelasan dan tanggung jawab. Karena itu kami mendesak DPRD Kabupaten Lebak agar RDP tidak ditunda-tunda dan segera digelar secara terbuka,” ujarnya.

Dalam materi aduannya, HIMMA membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran serius.

Mulai dari pekerja yang tidak didaftarkan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, sistem pengupahan yang disinyalir di bawah standar minimum, hingga dampak lingkungan yang menyebabkan puluhan pohon kelapa milik warga sekitar area tambak mati.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian DPD HIMMA Lebak, Repi Rizali menambahkan, laporan ini tidak hanya menyasar PT Radja Udang Malingping secara spesifik.

Lebih jauh, pihaknya ingin menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras bagi seluruh pengusaha tambak di pesisir Lebak Selatan agar taat aturan.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah tidak melihat persoalan ini sebagai kasus tunggal. Pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, baik secara khusus terhadap PT Radja Udang Malingping maupun secara umum terhadap seluruh tambak udang di pesisir Lebak Selatan, agar tidak terjadi pembiaran pelanggaran hak pekerja dan kerusakan lingkungan yang berulang,” kata Repi.

Repi menekankan, fokus utama gerakan ini adalah perlindungan terhadap kaum buruh.

Pihaknya tidak ingin ada lagi pekerja di Lebak yang dieksploitasi tanpa jaminan keselamatan dan kesejahteraan yang layak.

“Yang kami perjuangkan adalah perlindungan pekerja. Tidak boleh ada buruh yang dibiarkan bekerja tanpa jaminan sosial, tanpa kepastian upah yang layak, dan tanpa perlindungan ketika terjadi risiko kerja,” tandasnya. (*)

Tags: HIMMA LebakKabupaten Lebaklebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
Kebijakan Anggaran Pemkab Lebak Dinilai Belum Pro Rakyat

Kebijakan Anggaran Pemkab Lebak Dinilai Belum Pro Rakyat

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh