SERANG, BANPOS – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sidak dan menyisir lokasi-lokasi tambang yang diduga tidak tercatat dalam peta wilayah izin pertambangan.
“Kemarin kita sudah menutup tiga tambang ilegal yang berada di wilayah JLS dan Ciwandan. Ke depan kita akan lakukan sidak dan penutupan lanjutan ke tambang-tambang ilegal lainnya,” kata Ari, Selasa (13/1)
“Kita sudah plotting lokasinya. Yang jelas, kita berkomitmen kepada masyarakat untuk menutup tambang-tambang yang tidak berizin,” lanjutnya.
Ari menegaskan, pelaksanaan operasi penertiban tidak bersifat sekali datang. Ia mengatakan, Satgas akan melakukan pengawasan berulang, termasuk memastikan siapa pihak yang memberikan izin, apakah sesuai dengan ketentuan teknis pertambangan dan lingkungan, serta kelengkapan dokumen seperti UKL-UPL.
“Operasi ini tidak berhenti di satu kali kunjungan. Kita akan bolak-balik. Aparat penegak hukum juga akan turun. Kita cek izinnya, teknik penambangannya, sampai kewajiban lingkungannya,” tegasnya.
Sementara, Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan menegaskan, penindakan tidak hanya menyasar tambang ilegal. Perusahaan tambang legal yang telah berulang kali diberi peringatan namun tidak melakukan perbaikan juga akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak hanya menindak yang ilegal. Yang legal pun, kalau sudah berkali-kali diperingatkan tapi tidak ditindaklanjuti, tetap akan kita tindak,” tegasnya. (*)

Discussion about this post