Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Walikota Robinsar Instruksikan OPD dan BUMD Tanam Sejuta Pohon

by Lukman Hapidin
Januari 14, 2026
in PEMERINTAHAN
Walikota Robinsar Instruksikan OPD dan BUMD Tanam Sejuta Pohon

Walikota Cilegon, Robinsar saat diwawancarai awak media. (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Robinsar, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), camat, hingga lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk mendukung program penanaman sejuta pohon sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah banjir dan erosi tanah.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi Walikota Cilegon Nomor 500.4.5/773/Eksda tertanggal 12 Januari 2026 yang bersifat penting. Seluruh jajaran diminta berpartisipasi aktif dengan menyediakan bibit pohon keras.

Baca Juga

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Walikota Cilegon Robinsar menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam merespons persoalan lingkungan yang kerap berdampak langsung kepada masyarakat.

“Penanaman sejuta pohon ini adalah ikhtiar bersama untuk menjaga keseimbangan alam. Kita ingin mencegah banjir, mengurangi erosi, dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di Kota Cilegon. Ini bukan kegiatan seremonial, tapi gerakan bersama yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,” ujar Robinsar, Selasa (13/1).

Jenis bibit pohon yang diminta antara lain trembesi, mahoni, sengon, akasia, ketapang, dan jati, dengan tinggi minimal satu meter. Bibit tersebut dikumpulkan di Lapangan Tengah Sekretariat Daerah Kota Cilegon, paling lambat Kamis, 15 Januari 2026.

Dalam surat tersebut juga diatur kewajiban penyediaan bibit berdasarkan jabatan. Untuk OPD, pejabat eselon II diwajibkan menyediakan 20 pohon, eselon III atau fungsional madya 15 pohon, eselon IV atau fungsional pertama/muda 5 pohon, serta staf atau pelaksana 1 pohon.

Ketentuan serupa juga berlaku bagi jajaran BUMD. Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur BPRS Cilegon Mandiri (BPRS CM), M Yoka Desthuraka, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program penanaman sejuta pohon yang dicanangkan Pemerintah Kota Cilegon.

“Kami di BPRS Cilegon Mandiri siap melaksanakan instruksi Wali Kota. Program ini sejalan dengan komitmen BUMD untuk tidak hanya berkontribusi di sektor ekonomi, tetapi juga peduli terhadap keberlanjutan lingkungan. Ini bentuk tanggung jawab sosial kami kepada masyarakat dan daerah,” ujar Yoka.

Ia menambahkan, keterlibatan BUMD dalam program lingkungan menjadi bagian penting dari pembangunan berkelanjutan di Kota Cilegon.

“Kami berharap gerakan ini memberikan dampak nyata, terutama dalam mengurangi risiko banjir dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup ke depan,” tambahnya.

Program penanaman sejuta pohon ini diharapkan menjadi langkah kolektif seluruh unsur pemerintahan dan BUMD dalam membangun Kota Cilegon yang lebih hijau, aman, dan berkelanjutan. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

PAN Banten Gelar Cerdas Cermat Islami, Siswa Se-Banten Antusias Ikuti Lomba PANdai

Maret 8, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
Next Post
Pascabanjir, BPBD Pastikan Tak Ada Warga Jadi Korban Hewan Berbahaya

Pascabanjir, BPBD Pastikan Tak Ada Warga Jadi Korban Hewan Berbahaya

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh