SERANG, BANPOS – Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan memicu bencana di wilayah Banten.
Peringatan keras tersebut disampaikan Dimyati menyusul penutupan tiga tambang ilegal di wilayah Kecamatan Ciwandan dan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon
Hal itu disampaikan Dimyati usai menghadiri Doa Lintas Agama yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Agama Republik Indonesia Provinsi Banten, KP3B, Curug Kota Serang, Selasa (13/1).
Dimyati mengatakan, dia bersama Gubernur Banten telah mengambil langkah strategis dengan memberlakukan moratorium perizinan tambang.
Kebijakan tersebut, ungkapnya ,dilakukan sebagai upaya menyeluruh untuk menata kembali aktivitas pertambangan agar tidak merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
“Saya bersama Pak Gubernur melakukan moratorium tambang. Jadi moratorium izin-izin tambang. Yang tidak berizin, kita sikat,” tegas Dimyati.
Ia mengingatkan para pengusaha tambang ilegal beserta oknum-oknum yang selama ini membentengi praktik pertambangan tanpa izin agar segera menghentikan aktivitasnya.
Menurutnya, kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal telah berdampak serius, salah satunya meningkatkan risiko bencana di Provinsi Banten.
“Saya minta kepada para pengusaha yang merusak lingkungan, oknum-oknum yang membentengi tambang ilegal ini untuk segera mundur dua langkah. Karena saya sendiri akan maju,” tandasnya. (*)

Discussion about this post