LEBAK, BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak menegaskan bahwa di tahun ini, tidak ada rencana pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di kawasan hunian sementara (Huntara) Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong.
Padahal, kondisi jalan di kawasan tersebut cukup memperihatinkan.
Berdasarkan pantauan BANPOS, akses jalan menuju kawasan huntara Kampung Cigobang masih berupa tanah merah.
Kondisi jalan seperti tentu menyulitkan masyarakat untuk beraktivitas, terlebih ketika musim hujan tiba.
Ditambah, lokasi huntara berada di atas perbukitan dengan kondisi kemiringan jalan yang cukup terjal.
Hal itu semakin membuat potensi terjadinya kecelakaan semakin meningkat.
“Kalau PUPR nggak ada rencana pembangunan ke situ. Nggak tahu tuh kalau BPBD coba ya karena huntara itu kan alihan pemukiman yang kena bencana akibat dulu banjir bandang yang di Lebakgedong,” kata Plt Kepala DPUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriyandi kepada BANPOS melalui sambungan telepon pada Senin (12/1).
Dade mengaku, kawasan huntara tidak masuk dalam daftar daerah prioritas pembangunan jalan di tahun 2026.
Ia menjelaskan, alasannya karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak saat ini tengah dihadapkan pada persoalan keterbatasan anggaran.
“Yang jelas mah anggarannya,” ujarnya.
Namun, ia mengatakan, DPUPR Kabupaten Lebak tetap akan mengupayakan pembangunan infrastruktur jalan dapat dilaksanakan di kawasan tersebut.
Hanya saja pelaksanaan tersebut tidak dilakukan di tahun ini.
“Ke depannya insyaallah ya, tapi untuk memastikan tahun-tahun sekarang belum ada untuk 2026 mah,” terangnya.
Dade menyampaikan, di tahun 2026 Pemkab Lebak telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp47,7 miliar untuk pembangunan 11 ruang jalan dengan panjang mencapai kurang lebih 13,370 km.
Adapun 11 ruas jalan yang akan ditangani salah satu di antaranya yakni, ruas jalan Leuwidamar-Pasir Kupa.
Lalu ruas jalan Cikidang, Kadu Bitung-Bujal, dan Cigoong–Pasir Malati. (*)







Discussion about this post