SERANG, BANPOS – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten, Virgojanti, menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang bermasalah, baik yang tidak berizin maupun yang telah mengantongi izin namun melanggar ketentuan.
Langkah penertiban ini diambil menyusul tingginya kerentanan wilayah Banten terhadap bencana hidrometeorologi yang dipicu oleh kerusakan lingkungan, salah satunya akibat praktik penambangan yang tidak sesuai aturan.
Penertiban dilakukan melalui inspeksi lapangan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan tim terpadu lintas instansi untuk memastikan penindakan berjalan efektif.
“Kalau ilegal, sudah pasti akan ditertibkan. Kita punya tim terpadu. Sumber daya ini harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab, tidak bisa sembarangan,” kata Virgojanti saat ditemui di sela-sela inspeksi tambang di wilayah Ciwandan, Kota Cilegon, Senin (12/1).
Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya menyasar tambang ilegal. Aktivitas pertambangan yang telah memiliki izin juga akan dievaluasi secara ketat. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan teknis pertambangan maupun aturan lingkungan, maka akan segera ditindaklanjuti oleh dinas teknis terkait.
“Yang berizin pun kalau pelaksanaannya tidak sesuai kaidah, tetap akan ditertibkan. Prinsipnya, setiap aktivitas usaha harus memperhatikan lingkungan dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Virgojanti menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan pemerintah daerah setempat dalam mengawasi aktivitas pertambangan. Menurutnya, praktik penambangan ilegal tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba dan seharusnya dapat terdeteksi sejak dini.
“Masyarakat, RT, RW, dan aparat setempat harus ikut berperan. Kalau ada aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan. Jangan menunggu kejadian baru ramai dibicarakan,” tegasnya. (*)











Discussion about this post