SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperketat pengawasan sekaligus penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko bencana.
Langkah tegas ini diambil menyusul tingginya kerentanan wilayah Banten terhadap bencana hidrometeorologi yang dipicu oleh kerusakan lingkungan, salah satunya akibat praktik penambangan tanpa izin.
Penertiban dilakukan melalui inspeksi lapangan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pembinaan dan Pengawasan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Dalam salah satu inspeksi mendadak (sidak), petugas menemukan aktivitas penambangan batu yang diduga ilegal. Bahkan, kendaraan pengangkut material di lokasi tidak dapat menunjukkan surat jalan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, menegaskan bahwa lokasi penambangan yang disidak tidak tercatat dalam peta wilayah izin pertambangan.
“Batunya yang sedang mereka tambang, berdasarkan peta kami, tidak ada izinnya di lokasi ini. Artinya, aktivitas tersebut ilegal,” ujar Ari usai sidak, Senin (12/1).
Ia mengungkapkan, penertiban tidak hanya menyasar satu titik. Satgas telah memetakan sejumlah lokasi yang menjadi target penindakan, termasuk di wilayah Ciwandan dan sepanjang jalur Jalan Lingkar Selatan (JLS).
“Rencananya ada tiga titik yang kita tangani sekarang, dua di Ciwandan dan satu di JLS. Bahkan di JLS sendiri ada empat titik yang sudah kita plotting,” jelasnya.
Menurut Ari, operasi penertiban ini tidak bersifat insidental. Satgas akan melakukan pengawasan berulang guna memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan, mulai dari legalitas izin, teknik penambangan, hingga kewajiban lingkungan seperti dokumen UKL-UPL.
“Operasi ini tidak berhenti di satu kali kunjungan. Kita akan bolak-balik. Aparat penegak hukum juga akan turun. Kita cek izinnya, teknik penambangannya, sampai kewajiban lingkungannya,” tegasnya.
Ari juga menyoroti keberadaan sejumlah tambang yang beroperasi sangat dekat dengan permukiman warga. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat apabila tidak dikelola sesuai kaidah pertambangan yang baik.
“Kita sudah plotting lokasinya. Yang jelas, kita punya janji kepada masyarakat untuk menutup tambang-tambang yang tidak berizin,” ujar Ari. (*)

Discussion about this post