Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tanggapi Dugaan Praktik Pungli Uji KIR, Dishub Lebak: Sudah Biasa Ya

by Taufiq Solehudin
Januari 8, 2026
in PERISTIWA
Tanggapi Dugaan Praktik Pungli Uji KIR, Dishub Lebak: Sudah Biasa Ya

Plt Kepala Dishub Kabupaten Lebak, Abdurazak, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (8/1) /BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN

LEBAK, BANPOS – Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak menanggapi perihal adanya dugaan praktik pungli yang dialami warga dalam proses pengujian KIR kendaraan bermotor.

Plt Kepala Dishub Kabupaten Lebak, Abdurazak, mengatakan bahwa masalah tersebut merupakan hal yang lumrah terjadi, yang mana setiap tahunnya pasti selalu ada aduan dari masyarakat mengenai dugaan praktik tersebut.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

“Sebetulnya hal-hal seperti itu sudah biasa yah, dari tahun ke tahun pasti akan timbul seperti itu,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (8/1).

Namun, ia mengaku, setelah diselidiki rupanya aduan tersebut tidak benar. Dan pada akhirnya pihak Dishub lah yang tercoreng namanya.

“Tetapi kenyataan setalah kita turun dan selidiki. Ternyata hanya hoaks saja, istilahnya mendiskriminasi petugas kami,” imbuhnya.

Meski demikian, bukan berarti ia tidak memperdulikan aduan tersebut.

Razak menegaskan, sebagai pimpinan dirinya tidak akan sungkan menindak tegas oknum-oknum yang dimaksud apabila terbukti benar melakukan praktik pungli dan kecurangan lainnya di lingkungan Dishub Kabupaten Lebak.

“Siapapun yang berbuat pungli atau memaksakan kepada konsumen untuk memberikan sesuatu dan meloloskan kendaraan yang tidak layak jalan itu sangat fatal, kita bisa pecatlah,” tegasnya.

Oleh karenanya dia mewanti-wanti semua petugas di Dishub untuk bekerja secara profesional dan berintegritas.

“Makanya kita petugas waniti-wanti jangan mau menerima apapun dari konsumen kecuali ucapan terimakasih, tetapi kalau minta berarti ada sesuatu,” tandasnya. (*)

Tags: Kabupaten Lebaklebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
Terjerat Skandal Dana Desa, Kades Sidamukti Resmi Ditahan

Terjerat Skandal Dana Desa, Kades Sidamukti Resmi Ditahan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh