SERANG, BANPOS – Tahun ini, program-program sosial seperti bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) dan bantuan sosial kepada masyarakat miskin di Provinsi Banten akan semakin terkikis atau menyusut.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa, menegaskan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap keadaan yang dialami masyarakat.
Menurutnya, masyarakat kurang mampu seringkali tidak berdaya karena kurangnya akses dalam mendapatkan perhatian pemerintah.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa program-program sosial yang menyentuh langsung kepada masyarakat harus diperjuangkan.
“Mereka butuh ‘disentuh’, dikunjungi, diberi bantuan, motivasi, serta diberdayakan. Anggaran harus menyasar ke sana, karena konstitusi kita mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar ditanggung oleh negara, baik melalui APBN maupun APBD,” tegasnya, Selasa (6/1).
“Itulah yang selalu saya serukan, bahwa APBD atau anggaran itu harus berpihak kepada rakyat miskin. Ada istilahnya pro-poor, pro-job, dan pro-growth. Semestinya, jika kita berpihak pada masyarakat miskin, kita harus memperbanyak program kerakyatan dalam rangka pemberdayaan agar mereka semakin berdaya melalui bantuan sosial, pelatihan, maupun kegiatan yang bersifat promotif,” sambungnya.
Namun, Yeremia menerangkan, bantuan sosial yang ia harapkan adalah bantuan yang bersifat pemberdayaan dan bukan semata-mata memberikan bantuan berupa uang atau pangan saja.
“Seperti prinsip memberi kail, bukan hanya memberi ikan,” jelasnya.
Ia menyampaikan, bahwa program-program sosial di tahun 2025 dan 2026 memang mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Hal itu, kata dia, karena dampak penyesuaian dari beberapa kondisi seperti penerapan efisiensi anggaran dan bagi hasil pajak atau opsen pajak.
“Kita memahami bahwa pada tahun 2025-2026 ke depan akan ada penyesuaian terkait bagi hasil pajak yang lebih besar ke Kabupaten/Kota, sehingga PAD Provinsi berkurang. Namun, seiring pertumbuhan ekonomi, kita berharap PAD kembali meningkat sehingga program kerakyatan dan bantuan pemberdayaan sosial bisa diperbesar lagi,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Perumahan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten, Suhadi, mengatakan bahwa pihaknya masih menghitung kemampuan anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahun anggaran 2026.
Jika pada tahun berjalan ini Pemprov Banten berhasil melakukan perbaikan terhadap 360 unit rumah, namun tahun depan angkanya menurun diproyeksikan berada di kisaran 300 unit.
“Tahun depan itu masih dinamis, kita rencanakan kurang lebih 300 unit. Mungkin akan menurun (dibanding tahun ini-red), tapi angkanya masih dinamis,” katanya.
Sementara, terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Lukman, menerangkan bahwa untuk 2026, alokasi bantuan sosial (Bansos) yang akan digelontorkan akan kembali mengalami penurunan dari tahun 2025.
Diketahui, sebelumnya, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp18,8 miliar untuk tahun 2025.
Angka tersebut turun drastis hingga 56 persen dibandingkan alokasi anggaran pada tahun 2024 yang mencapai Rp32,5 miliar.
Meskipun menyatakan bahwa adanya penurunan pada pemberian bantuan sosial kepada masyarakat Banten.
Namun, Lukman tidak merinci berapa besar penurunan bantuan tersebut.
“2026 untuk bantuan sosial itu turun lagi dari tahun 2025. Tapi untuk lebih rinci saya belum bisa sampaikan, karena memang ada penyesuaian. Tapi memang ada penurunan,” katanya. (*)










Discussion about this post