Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Alasan Sulit Kerja, Pemuda Cikande Nekat Edarkan Sabu

by Muhamad Wahyu
Januari 7, 2026
in HUKRIM
Alasan Sulit Kerja, Pemuda Cikande Nekat Edarkan Sabu

SERANG, BANPOS – Alasan sulit mendapatkan pekerjaan membuat seorang pemuda di Kecamatan Cikande nekat terjun ke bisnis haram.

Namun, upaya tersebut hanya bertahan sebulan sebelum akhirnya dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polres Serang.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Pemuda berinisial RS (24) ditangkap di kediamannya di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Senin (5/1).

RS diketahui hanya lulusan SMP dan baru sebulan terakhir terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal tersangka.

“Informasi dari warga langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Condro Sasongko, Rabu (7/1), didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.

Dalam pemeriksaan awal, RS mengakui masih menyimpan sabu di sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh dari kediamannya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.

“Hasil penggeledahan ditemukan sabu siap edar dalam jumlah cukup banyak,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 70 paket kecil sabu, satu paket besar sabu, satu unit timbangan digital, serta satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika.

Kepada penyidik, RS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SDM, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama sabu tersebut.

Condro menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Serang.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Penindakan akan terus kami lakukan sampai ke jaringan di atasnya,” tegasnya.

Saat ini, tersangka RS beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Serang. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Jelang Sertijab, AKBP Condro Sasongko Pamitan dengan Elemen Masyarakat

Jelang Sertijab, AKBP Condro Sasongko Pamitan dengan Elemen Masyarakat

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh