Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemprov Diminta Tinjau Ulang Anggaran Tukin PPPK

by Edwin Mahesa
Januari 6, 2026
in PEMERINTAHAN
Pemprov Diminta Tinjau Ulang Anggaran Tukin PPPK

SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menganggarkan dana sebesar Rp107,04 miliar untuk tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Anggaran tersebut dialokasikan dalam beberapa komponen sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data yang disampaikan, komponen terbesar berasal dari beban kerja dengan nilai mencapai Rp103,72 miliar. Selain itu, tunjangan tempat bertugas dialokasikan sebesar Rp234 juta, tunjangan kondisi kerja Rp2,36 miliar, serta tunjangan kelangkaan profesi sebesar Rp732 juta.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Ketua Forum Non ASN Pemprov Banten, Taufik Hidayat, mengapresiasi langkah Pemprov Banten yang telah mengalokasikan tukin bagi 13.818 PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

“Alhamdulillah, ada kabar baik yang disampaikan Kepala BPKAD hari ini terkait tukin untuk 13.818 PPPK di Provinsi Banten,” kata Taufik, Senin (5/1).

Meski demikian, Taufik berharap Pemprov Banten dapat meninjau ulang besaran tukin yang telah dianggarkan. Menurutnya, meski hak PPPK telah terakomodasi, nominal yang diterima saat ini masih belum sepenuhnya sesuai dengan beban kerja yang dijalankan.

“Semoga Gubernur dan Wakil Gubernur dapat meninjau kembali besaran nominalnya. Kami berharap ke depan nominal tukin bisa meningkat secara bertahap dengan mempertimbangkan kelayakan dan beban kerja,” ujarnya.

Ia juga berharap penyesuaian tukin dapat dibahas kembali dalam anggaran perubahan tahun 2026 atau pada tahun anggaran berikutnya. Taufik pun mengimbau seluruh PPPK di lingkungan Pemprov Banten untuk tetap bekerja secara profesional dan menjaga kondusivitas.

“Saya mengajak seluruh PPPK tetap bekerja dengan baik dan menerima keputusan yang telah ditetapkan dalam APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026,” tandasnya. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Rentetan Bencana di Banten, Pengamat Minta Audit Lingkungan

Rentetan Bencana di Banten, Pengamat Minta Audit Lingkungan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh