SERANG, BANPOS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) resmi memberikan mandat pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BPI KPNPA RI Provinsi Banten.
Pemberian mandat tersebut bertujuan untuk mengembangkan organisasi BPI KPNPA RI agar dapat berjalan secara profesional, intelektual, dan berintegritas di wilayah Provinsi Banten.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB Rahmad Sukendar, SH, MH, menyampaikan bahwa mandat kepemimpinan DPD BPI KPNPA RI Provinsi Banten diberikan kepada Erwin Teguh I.S. Mandat tersebut berlaku selama tiga bulan sejak ditandatangani pada 5 Januari 2026 hingga pelantikan kepengurusan definitif.
“Sebagai Ketua Umum, saya memberikan mandat kepada Saudara Erwin Teguh I.S untuk menjalankan roda organisasi BPI KPNPA RI di Provinsi Banten sesuai dengan aturan dan visi organisasi,” ujar Rahmad Sukendar.
Ia menegaskan pentingnya menjaga marwah organisasi, meningkatkan profesionalitas, serta memperkuat peran BPI KPNPA RI sebagai garda terdepan dalam membela kepentingan masyarakat. Selain itu, BPI KPNPA RI juga diharapkan mampu menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat.
Rahmad Sukendar juga menekankan pentingnya komunikasi yang intens antara DPP dan DPD dalam setiap langkah kebijakan organisasi. Menurutnya, DPP siap memberikan arahan, pendampingan, serta dukungan penuh demi kemajuan BPI KPNPA RI Provinsi Banten.
Dengan diberikannya mandat kepengurusan baru ini, DPD BPI KPNPA RI Provinsi Banten diharapkan segera mengaktifkan program kerja, memperkuat konsolidasi internal, serta memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui kegiatan advokasi, sosial, dan kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Erwin Teguh I.S selaku penerima mandat menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut dengan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Saya akan menjalankan roda organisasi sesuai aturan yang berlaku, menjaga nama baik BPI KPNPA RI, serta berupaya memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Banten,” ucapnya. (*)











Discussion about this post