CILEGON, BANPOS – Menutup lembaran tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Cilegon merilis catatan akhir tahun yang menunjukkan dinamika keamanan di kota baja ini.
Di tengah tingginya mobilitas masyarakat dan perputaran ekonomi yang cepat di wilayah Cilegon, aparat kepolisian mencatatkan prestasi signifikan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sorotan utama dalam rilis akhir tahun ini tertuju pada keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek jajaran dalam membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tergolong nekat dan berbahaya.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga Selasa (30/12), penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga pengembangan kasus secara komprehensif.
Kapolres Cilegon, AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menegaskan bahwa strategi yang diterapkan sepanjang tahun ini berbasis pada partisipasi aktif masyarakat dan intelijen yang presisi.
Hasilnya, puluhan tersangka berhasil diamankan, dan yang mengejutkan, ditemukan adanya penggunaan senjata api rakitan oleh para pelaku kejahatan ini, menandakan bahwa sindikat yang beroperasi semakin berani.
“Hasil dari upaya tersebut, sejumlah kasus curanmor berhasil diungkap dengan tersangka sebanyak 33 orang dan barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 19 kendaraan sepeda motor, tiga unit kendaraan roda empat, kunci letter T, STNK, BPKB dan sejumlah plat nomor serta senjata api rakitan,” ujar AKBP Martua Silitonga dalam keterangannya kepada awak media.
Keberadaan barang bukti berupa senjata api rakitan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu waspada.
Modus operandi pelaku kejahatan jalanan terus berkembang, tidak hanya mengandalkan kelengahan korban dan penggunaan kunci T, namun juga potensi kekerasan yang menyertainya.
Pengungkapan ini sekaligus memutus mata rantai suplai kendaraan bodong yang kerap beredar di pasar gelap.
Selain fokus pada kejahatan jalanan, Polres Cilegon juga membuka data komprehensif mengenai total penanganan kasus sepanjang 2025.
Secara statistik, terjadi penurunan angka kriminalitas yang cukup menggembirakan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Data menunjukkan total tindak pidana yang ditangani mencapai 263 kasus.
Rincian kasus tersebut meliputi berbagai spektrum kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Tercatat ada 99 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang mendominasi angka kejahatan properti.
Diikuti oleh 7 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), serta 27 kasus curanmor yang telah disebutkan sebelumnya.
Namun, perhatian khusus juga perlu diarahkan pada kasus-kasus yang menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan.
Terdapat 20 kasus penganiayaan dan 3 kasus pembunuhan yang terjadi sepanjang tahun ini.
Yang cukup memprihatinkan dan menjadi alarm bagi para orang tua adalah tingginya angka kejahatan terhadap anak yang mencapai 37 kasus.
Angka ini menuntut peran serta keluarga dan lingkungan dalam pengawasan generasi muda.
Sementara itu, perang terhadap narkoba terus digencarkan dengan keberhasilan pengungkapan 70 kasus peredaran narkotika.
Meski demikian, tren penurunan angka kejahatan secara umum patut diapresiasi sebagai hasil kerja keras aparat kepolisian dalam upaya preventif dan represif.
Penurunan ini menjadi indikator positif bagi iklim investasi dan kenyamanan warga Cilegon.
Tren gangguan Kamtibmas di tahun 2025 ini mengalami penurunan 44 kasus atau 14,3 persen dari 307 kasus di tahun 2024.
Penurunan dua digit persentase ini bukanlah hal yang mudah dicapai di wilayah dengan kompleksitas sosial tinggi seperti Cilegon.
Kendati angka kriminalitas turun, terdapat anomali pada sisi gangguan ketertiban umum yang justru mengalami kenaikan, terutama terkait penemuan mayat yang jumlahnya cukup mencolok dibandingkan tahun lalu.
“Jumlah gangguan 39 kasus ketertiban, meningkat 30 kasus dibanding tahun 2024 yakni sembilan kasus. Didominasi temu mayat 15 kasus,” tambah Kapolres menutup paparan datanya. (*)



Discussion about this post