SERANG, BANPOS – Kantor Samsat Serang Kota membagikan puluhan hadiah kepada Wajib Pajak (WP) yang taat membayar pajak. Pembagian dilakukan dengan diundi di kantor Samsat Serang Kota, Selasa (30/12).
Plt Kepala Samsat Kota Serang, Ratu Ema mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 88 doorprize atau hadiah bagi WP yang disiplin membayar pajak.
Program ini ditujukan khusus bagi warga yang tidak memiliki tunggakan pajak sejak tahun 2022 hingga 2025, baik untuk pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan.
“Alhamdulillah setelah penghargaan bagi WP di Bapenda Banten, kita juga bisa memberikan hadiah bagi mereka yang taat, dan antusias dari masyarakat juga luar biasa,” kata Ratu Ema.
Ratu Ema menjelaskan, total hadiah 88 unit ini bukan bersumber dari dana APBD. Program ini merupakan inisiatif murni yang bersifat non-budgeter.
“Ini inisiasi saya bersama teman-teman Samsat Kota Serang, dibantu juga oleh Jasa Raharja. Sumbernya pribadi demi masyarakat Banten. Kita ingin menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya meminta warga membayar pajak, tapi juga memberikan dukungan dan reward sebagai bentuk apresiasi seperti yang dilakukan Pak Gubernur dan Wakil Gubernur,” tuturnya.
Ratu Ema mengaku, program yang berjalan ini diharapkan bisa digelar setiap tahunnya. Sebab baginya masyarakat yang disiplin berhak mendapatkan penghargaan.
“Insya Allah mudah-mudahan tahun kita bisa gulirkan kembali program ini ya,” jelasnya.
Tak hanya hadiah besar, Samsat Serang juga melakukan pendekatan humanis secara rutin. Yakni setiap hari Jumat, Samsat Serang konsisten menyediakan sarapan gratis bagi para wajib pajak yang datang.
“Sampai sekarang sarapan pagi setiap Jumat masih berlanjut, dan program yang tidak menggunakan APBD ini juga mudah-mudahan bisa berlanjut,” ungkapnya. (MPD)

Discussion about this post