CILEGON, BANPOS – Pola pendekatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai menunjukkan perubahan strategi yang signifikan di penghujung tahun 2025 ini.
Jika sebelumnya masyarakat sering dimanjakan dengan program pemutihan atau pembebasan denda pajak, kini arah kebijakan mulai bergeser menjadi sistem reward atau pemberian penghargaan bagi mereka yang taat.
Hal ini tercermin dalam gebyar apresiasi yang digelar oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Cilegon pada Senin (29/12).
Langkah strategis ini dinilai lebih efektif untuk menjaring partisipasi aktif dari kalangan muda dan usia produktif, yang menjadi demografi terbesar pemilik kendaraan di kota-kota industri seperti Cilegon. Tidak lagi menggunakan “ancaman” denda, pemerintah kini menggunakan pendekatan “apresiasi” yang lebih humanis dan menguntungkan.
Kepala Samsat Kota Cilegon, Tb Mochamad Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan implementasi langsung dari Keputusan Gubernur Banten Nomor 689 Tahun 2025 tentang pemberian penghargaan kepada wajib pajak.
Dalam acara yang berlangsung meriah tersebut, Kurniawan menjelaskan bahwa distribusi hadiah ini adalah rantai distribusi apresiasi yang berpusat dari kebijakan provinsi.
“Ini merupakan lanjutan dari kegiatan pada 23 Desember lalu, di mana Pak Gubernur menyerahkan hadiah kepada wajib pajak se-Provinsi Banten. Hari ini kami melaksanakan pembagian hadiah untuk wajib pajak di Kota Cilegon,” ujar Kurniawan.
Warga Cilegon yang selama ini mungkin menunda pembayaran pajak demi menunggu masa pemutihan, harus mulai mengubah kebiasaan tersebut. Pasalnya, sinyal kuat dari otoritas pajak daerah mengindikasikan bahwa era pengampunan denda mungkin akan segera berakhir dan digantikan sepenuhnya oleh kompetisi kepatuhan berhadiah.
Pernyataan Kurniawan menjadi peringatan sekaligus motivasi bagi wajib pajak. Ia memberikan bocoran mengenai proyeksi kebijakan fiskal daerah di masa mendatang yang lebih memprioritaskan keadilan bagi mereka yang membayar tepat waktu dibandingkan memberikan kelonggaran bagi penunggak pajak.
“Ke depan, kemungkinan tidak ada lagi program pembebasan denda pajak. Tahun ini bisa jadi yang terakhir. Sebagai gantinya, pemerintah akan memperbanyak kegiatan apresiasi seperti ini, baik untuk wajib pajak perorangan maupun perusahaan,” katanya.
Hadiah yang disiapkan pun tidak main-main. Demi menarik minat masyarakat, Samsat Cilegon menggelontorkan berbagai barang bernilai ekonomi tinggi. Mulai dari satu unit sepeda motor yang menjadi hadiah utama, hingga berbagai perangkat elektronik rumah tangga seperti kulkas, televisi, dan telepon genggam yang sangat relevan dengan kebutuhan keluarga muda masa kini.
Selain itu, tersedia ratusan doorprize hiburan yang siap dibawa pulang oleh warga yang beruntung.
Mekanisme penentuan pemenang dilakukan secara transparan melalui sistem undian berdasarkan data pembayaran yang masuk di akhir tahun 2025. Periode pembayaran yang diikutsertakan dalam undian ini cukup spesifik, menyasar mereka yang melunasi kewajibannya di akhir tahun fiskal.
“Kami juga melakukan pengundian bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan pada periode 22 November hingga 20 Desember 2025. Hari ini pembagian hadiah bagi pemenang undian yang telah dilakukan sebelumnya, dan selama tiga hari ke depan kami juga akan membagikan doorprize,” jelasnya.
Strategi gamification atau membuat proses pembayaran pajak layaknya sebuah kompetisi berhadiah ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten dari sektor pajak kendaraan.
Kurniawan menutup penjelasannya dengan optimisme bahwa program apresiasi ini akan menjadi agenda rutin tahunan.
Ia memastikan bahwa komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Banten sangat kuat dalam memberikan timbal balik positif kepada warga yang taat aturan.
“Wajib pajak tidak perlu khawatir. Pak Gubernur akan terus memberikan apresiasi. Mudah-mudahan ke depan hadiah yang diberikan bisa lebih besar lagi dan kepatuhan pajak masyarakat semakin meningkat,” tandasnya.(*)
Samsat Cilegon saat memberikan hadiah kepada wajib pajak yang taat, Senin (29/12).(LUKMAN HAPIDIN/BANTEN)

Discussion about this post