Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DP3AP2KB Siapkan Pendampingan untuk Keluarga Korban Pembunuhan di BBS

by Lukman Hapidin
Desember 22, 2025
in HUKRIM, PEMERINTAHAN
DP3AP2KB Siapkan Pendampingan untuk Keluarga Korban Pembunuhan di BBS

Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma. (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

CILEGON, BANPOS – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon menyiapkan pendampingan psikologis bagi keluarga korban pembunuhan anak pengusaha di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kota Cilegon.

Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, mengatakan pendampingan tersebut difokuskan pada pemulihan kondisi psikologis keluarga korban, terutama orang tua yang ditinggalkan oleh anaknya yang berusia 9 tahun.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Namun hingga saat ini, pihaknya mengaku belum dapat menggali keterangan lebih lanjut dari keluarga korban, khususnya ibu korban, lantaran masih dalam kondisi syok. “Belum bisa kami gali lebih jauh karena komunikasi dengan orang tuanya masih terkendala. Mereka masih dalam kondisi syok, sehingga belum dapat kami tindak lanjuti,” kata Lia, Senin (22/12).

Ia menjelaskan, pada prinsipnya DP3AP2KB siap memberikan pendampingan sesuai kebutuhan melalui tim psikolog dari bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Kami baru sedikit mendapatkan kronologis dari keluarga korban. Hingga saat ini, kami juga belum mengetahui apakah keluarga membutuhkan pendampingan dari kami atau seperti apa bentuknya,” ujarnya.

Menurut Lia, pemulihan psikologis berpotensi dibutuhkan oleh seluruh anggota keluarga korban, termasuk ibu, ayah, dan kakak korban. Meski demikian, hingga kini pihak keluarga belum memberikan kepastian terkait pendampingan yang telah ditawarkan. “Rata-rata pendampingan berlangsung hingga tiga bulan, tetapi hal tersebut bergantung pada kondisi masing-masing individu,” ungkapnya, menjelaskan jangka waktu pendampingan. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
Cilegon Raih Predikat Inovatif dari Kemendagri

Cilegon Raih Predikat Inovatif dari Kemendagri

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh