SERANG, BANPOS – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah mengatakan, raibnya anggaran yang disuntikan pada salah satu BUMD di Provinsi Banten yakni PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) senilai Rp60 miliar sudah harus dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Menurutnya, anggaran yang hilang itu sudah bukan lagi dilakukan investigasi oleh internal Pemprov Banten.
“Ini harus diselidiki ya. Bukan lagi diinvestigasi, itu harus diselidik itu. Harus sudah mulai penyelidikan dan penyidikan. Nah saya tidak segan-segan untuk itu,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Wagub juga mempertanyakan tentang tudingan bahwa dia salah dalam memahami laporan keuangan. Ia menegaskan, apa yang dia sampaikan merupakan kenyataan dan tak terbantahkan.
“Siapa yang salah? Kalau sudah Wagub baca, sudah bener itu. Enggak mungkin salah. Siapa yang bisa menyalahkan Wagub? Silakan berhadapan dengan Wagub,” tantangnya.
“Saya hafal kalau terkait dengan manajemen keuangan, saya hafal. Saya hafal neraca, alur kas itu seperti apa. Jadi ada orang mengatakan masih menutup-nutupi ya enggak bisa. Kenapa? Kalau sudah saya baca, saya enggak usah baca secara detail, saya baca aja sepintas sudah ketahuan ini ada masalah, ini enggak ada masalah,” sambungnya. (*)









Discussion about this post